Berita NTB
Bakesbangpoldagri Sosialisasikan Tupoksi FKDM
Lombok Tengah, sasambonews.com. Pemerintah dan
masyarakat harus tahu apa itu FKDM ?. FKDM adalah lembaga semi pemerintah yang
memiliki tugas dan fungsi yang amat vital. Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat
(FKDM) Kabupaten Lombok Tengah didirikan berdasarkan Permendagri Nomor 12 tahun
2006. Berdasarkan payung hukum tersebut seluruh daerah di indonesia telah
membentuk FKDM hanya saja memang eksitensi lembaga semi pemerintah ini masih
dipertantanyan. Karena itu lembaga yang berada di bawah naungan
Bakesbangpoldagri itu mulai disosialisasikan keberadaanya ke tengah tengah
masyarakat.
Kepala Badan Kesatuan Kebangsaan
Politik Dalam Negari Kabupaten Lombok Tengah H.Suhardi mengatakan keberadaan FKDM
sangat vital dalam rangka membantu tugas tugas kepolisian dan TNI dalam rangka
pengamanan daerah. Lembaga ini memiliki tiga fungsi utama yakni deteksi dini
artinya melakukan pendeteksian secara dini atau cepat terkait dengan
permasalahan permasalahan di tengah masyarakat yang berpotensi menjadi komplik
horizontal. Tugas utama yang kedua adalah cegah dini artinya bagaimana lembaga
ini mampu mencegah perselisihan sehingga menjadi komplik yang lebih luas dengan
cara pendekatan kekeluargaan dan pendekatan agama. Dan tugas utama ketiga
adalah lapor cepat artinya jika menemukan persoalan ditengah masyarakat yang
berpotensi menimbulkan kekisruhan yang lebih luas lagi maka anggota FKDM segera
melaporkannya ke pihak pihak yang berkompeten dalam hal ini Kepolisian, TNI dan
pemerintah daerah.
Ketiga tugas dan fungsi
FKDM ini tujuan akhirnya adalah tidak ada komplik ditengah masyarakat yang
menimbulkan gejolak lebih luas lagi. Oleh karena itu mengingat pentingnya
lembaga ini maka pemerintah hendaknya memback up seluruh aktivitas dari lembaga
FKDM ini.
Sebenarnya jika melihat
dari beban kerja dan resiko pekerjaan, maka FKDM memiliki beban dan resiko yang
besar sebab menyangkut penulusran dan investigasi ke tengah masyarakat untuk
mencari apa persoalan yang menimbulkan adanya perselisihan di tengah
masyarakat. Pada intinya anggota FKDM harus pasang mata dan pasang telinga
terkait masalah masalah yang terjadi ditengah masyarakat.
Ketua FKDM Kabupaten
Lombok Tengah H.M.Ikrom menegaskan FKDM adalah lembaga yang dibentuk oleh
pemerintah daerah. Karena dibentuk oleh pemerintah daerah maka hendaknya
lembaga ini diberdayakan dan juga difungsikan sesuai dengan amanat dari
Permendagri itu, akan tetapi sejauh ini eksekutif maupun legislatif belum
sepenuhnya memenuhi tugas dan fungsi dari FKDM itu sendiri.
Untuk diketahui didalam
struktur keanggotaan FKDM, terdapat jabatan Wakil Bupati selaku ketua dewan
pembina dengan sekretaris Kepala Badan Kesbangpoldagri Kabupaten Lombok Tengah
dan anggota Dadim dan Kapolres Lombok
Tengah. Lembaga FKDM memiliki ribuan anggota mulai dari tingkat Kabupaten
hingga desa. Pengurus Kabupaten hingga kecamatan berkisar antara 20 hingga 35
orang yang merupakan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda serta
kelompok intelektual. “Untuk sementara ini baru sampai FKDM Kecamatan yang
sudah dibentuk sementara yang desa belum kita bentuk karena menyangkut anggaran”
jelasnya.
Sejauh ini eksitensi
dari lembaga ini belum maksimal akibat keterbatasan dana untuk operasional
maupun kegiatan lainnya. Sementara ini operasional anggota FKDM kecamatan
hingga kabupaten masih sukarela atau biaya sendiri. “Setiap ada kegiatan
pemerintah baik kegiatan pusat dan regional, kita selalu turun memantau
kegiatan tersebut namun dana yang kita gunakan masih dana pribadi sementara
dari pemerintah daerah belum ada. Hal itu kita lakukan karena tanggungjawab
terhadap lembaga yang sudah dibentuk” jelasnya.
Ikrom mempetakan potensi
potensi komplik diantaranya kejuaraan atau pertandingan olah raga baik tingkat
kabupaten ataupun tingkat kecamatan dan desa. Selain itu proses pesta demokrasi
seperti Pilkada, Pilkades bahkan Pilkadus juga berpotensi menimbulkan komplik.
Disamping itu masalah ekonomi yang mengarah kepada kriminalitas juga menjadi
hal yang harus diatensi. Masalah banyaknya aliran kepercayaan atau faham faham
kepercayaan juga kerap menimbulkan gejolak yang besar dan potensi potensi
lainnya. Oleh karena itu peran FKDM untuk menyelesaikan persoalan itu sebelum
menjadi persoalan yang lebih besar lagi.
Ketua FKDM Kecamatan
Praya Barat H.Suharto saat sosialisasi dan kegiatan monev berkala yang
dilakukan Bakesbangpoldagri Lombok Tengah di 12 kecamatan mengatakan, jika dilihat
dari tugas dan fungsinya maka tugas dan fungsi FKDM sangat luhur karena
mengantisipasi komplik yang mengakibatkan terjadinya disharmonisasi ditengah
masyarakat. Disamping itu pula beban kerjanya sangat berat karena harus
menyusup ke daerah komplik untuk mencari informasi terkait potensi masalah yang
terhadi di daerah itu. Hanya saja dirinya kecewa sebab sudah beberapa tahun
dibentuk FKDM ini belum ada aktivitas yang kongkrit. “Awalnya kita senang
dengan lembaga ini, tujuannya sangat mulia bagaimana mencegah komplik, SK
kepengurusannyapun ditandatanganai Bupati tetapi kok tidak diberikan anggaran,
ini kan aneh” jelasnya.
Untuk itu dia berharap kepada pemerintah melalui
Kesbangpoldagri untuk menfasilitasi kebutuhan dari lembaga itu sendiri agar
aktivitas FKDM berjalan normal. Amril.
Via
Berita NTB
Posting Komentar