Berita NTB
MATARAM, sasambonews.com. Dewan perwakilan rakyar daerah (DPRD) NTB membongkar kekeliruan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) yang diketuai Sekda NTB H.Muh.Nur dalam APBD tahun 2016 yakni kaitannya dengan Pembangunan gedung kantor baru senilai Rp.34.100.500.
Yang ada di KUA-PPAS (Prioritas dan Plaform Anggaran Sementara ) tahun 2016 diperuntukkan untuk pengadaan mobil penjabat ,sementara yang sudah tercantum dalam penjabaran APBD 2016 peruntukannya berbeda yakni untuk pembangunan gedung kantor dengan nilai yang sama. Namun Sakdudin Anggota Komisi IV DPRD NTB mendesak eksekutif wajib dikerjakan dan tidak ada alasan karena akan mendapatkan dana dari kemendagri membuat tidak jadi dibangun.
Anggota Komisi IV DPRD NTB dari Fraksi Gerindra H.Sakdudin membuka mengenai kekeliruan TAPD yang menjadi mitra kerja Komisi I, karena anggaran Rp.34.100.500.000 yang ada di KUA PPAS (Prioritas dan Plaform Anggaran Sementara) 2016 digunakan untuk pengadaan mobil jabatan sebanyak 4 unit ,namun dalam penjabaran APBD 2016 peruntukannya berubah menjadi pembangunan gedung kantor."Kalau benar itu diperuntukan pengadaan mobil jabatan berarti, per unit mobil dihargakan Rp.8.525.125.000. Kendaraan apa yang seharga itu,"tegasnya.
Menurutnya dewan dan eksekutif enggan mengungkap ke publik, karena mengakui bahwa ada kelalaian dari TAPD dan Komisi I DPRD NTB yang menjadi mitranya.
"Saya buka ini, supaya tidak ada yang ribut-ribut di dewan. Ini jelas ada kekeliruan dari TAPD yang menjadi mitra Komisi I," pungkasnya.
Dirinya mendesak eksekutif untuk segera membangun gedung kantor yang telah jelas tercantum di APBD 2016 ."Wajib dibangun itu, karena sudah tercatat dalam APBD 2016,"tegasnya yang juga anggota dewan dapil Lotim ini.
Mengenai janji dari kemendagri untuk membangunkan gedung kantor baru gubernur, menurutnya bisa dipakai untuk menambahkan anggaran apabila kekurangan."Kan itu bisa jadi tambahan anggaran. Intinya gedung itu harus dibangun tahun 2016 ini. Kalau ada keinginan pusat ingin bantu bisa digunakan untuk menambah jika anggarannya kurang,"tutur sekertaris DPW Gerindra NTB ini.Ipr
Dewan Bongkar Kesalahan TAPD
MATARAM, sasambonews.com. Dewan perwakilan rakyar daerah (DPRD) NTB membongkar kekeliruan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) yang diketuai Sekda NTB H.Muh.Nur dalam APBD tahun 2016 yakni kaitannya dengan Pembangunan gedung kantor baru senilai Rp.34.100.500.
Yang ada di KUA-PPAS (Prioritas dan Plaform Anggaran Sementara ) tahun 2016 diperuntukkan untuk pengadaan mobil penjabat ,sementara yang sudah tercantum dalam penjabaran APBD 2016 peruntukannya berbeda yakni untuk pembangunan gedung kantor dengan nilai yang sama. Namun Sakdudin Anggota Komisi IV DPRD NTB mendesak eksekutif wajib dikerjakan dan tidak ada alasan karena akan mendapatkan dana dari kemendagri membuat tidak jadi dibangun.
Anggota Komisi IV DPRD NTB dari Fraksi Gerindra H.Sakdudin membuka mengenai kekeliruan TAPD yang menjadi mitra kerja Komisi I, karena anggaran Rp.34.100.500.000 yang ada di KUA PPAS (Prioritas dan Plaform Anggaran Sementara) 2016 digunakan untuk pengadaan mobil jabatan sebanyak 4 unit ,namun dalam penjabaran APBD 2016 peruntukannya berubah menjadi pembangunan gedung kantor."Kalau benar itu diperuntukan pengadaan mobil jabatan berarti, per unit mobil dihargakan Rp.8.525.125.000. Kendaraan apa yang seharga itu,"tegasnya.
Menurutnya dewan dan eksekutif enggan mengungkap ke publik, karena mengakui bahwa ada kelalaian dari TAPD dan Komisi I DPRD NTB yang menjadi mitranya.
"Saya buka ini, supaya tidak ada yang ribut-ribut di dewan. Ini jelas ada kekeliruan dari TAPD yang menjadi mitra Komisi I," pungkasnya.
Dirinya mendesak eksekutif untuk segera membangun gedung kantor yang telah jelas tercantum di APBD 2016 ."Wajib dibangun itu, karena sudah tercatat dalam APBD 2016,"tegasnya yang juga anggota dewan dapil Lotim ini.
Mengenai janji dari kemendagri untuk membangunkan gedung kantor baru gubernur, menurutnya bisa dipakai untuk menambahkan anggaran apabila kekurangan."Kan itu bisa jadi tambahan anggaran. Intinya gedung itu harus dibangun tahun 2016 ini. Kalau ada keinginan pusat ingin bantu bisa digunakan untuk menambah jika anggarannya kurang,"tutur sekertaris DPW Gerindra NTB ini.Ipr
Via
Berita NTB
Posting Komentar