Berita NTB
Ini Pengakuan Harianto Eks Gapatar
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Kini Harianto 23 Tahun mantan atau eks pengurus Gerakan Pajar Nusantara (Gapatar) Provinsi NTB, telah kembali ke kampung halamannya di Dusun Selebung Lajut Desa Lajut Kecamatan Praya Tengah Lombok Tengah (Loteng).
Harianto bisa pulang ke kampung halamanya setelah memenuhi tiga tuntutan masyarakat, yakni meminta maaf, mengucapkan dua kalimat sahadat, dan di bersihkan atau di Baihad oleh tokoh agama.
Dihadapan masyarakat Dusun Selebung Lajut Desa Lajut, Harianto menceritakan awal mula dirinya bergabung ke Gapatar
Harianto mengawali karirnya atau mulai bergabung ke Gapatar setelah selesai mengenyam pendidikan di Bangku Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Mataram pada Tahun 2012 lalu, tepatnya pada Tanggal 25 September 2012.
Di Gapatar, Harianto ditunjuk sebagai Sekretris Gapatar NTB, dan bermarkas di Kampung Monjok Kota Mataram.
Sejumlah kegiatan organisasi Gapatar pun dilaksanakan di Markas atau sekretariat Gapatar tersebut. Namun di Tahun 2014, tempatnya sekitar bulanFebruari 2014, warga setempat tidak menerima keberadaan dan aktivitas Gapatar, dan akhirnya Harianto bersama pengurus dan Anggota Gapatar lainnya di usir oleh warga setempat.
Setelah diusir warga, aktivitas Gapatar NTB tidak berjalan sebagaimana mestinya, Harianto pun pulang ke Kampung halamannya di Dusun Selebung Desa Lajut Kecamatan Praya Tengah Loteng.” Sekitar Bulan Februari 2014, warga tidak terima atas keberadaan Gapatar, dan kami diusir usir dari Kampung Monjok. Akhirnya saya pulang ke Desa Lajut, dan sejak Tahun 2015 Gapatar di Mataram sudah tidak aktif lagi,” tutur Harianto belum lama ini.
Tak lama kemudian, di tahun 2015 itu, Harianto mendapatkan tawaran pekerjaan di Kalimantan Timur. Dan Harianto pun langsung mengurus persyaatan kerja, seperti membuat suat keteranga pindah dan meminta izin serta doa restu dari orang tuanya.
Setibanya di Kalimantan Timur, Harianto diperkerjakan disalah satu ladang, sebagai petugas penyemrotan hama tanaman.
Tak lama setelah bekerja di Kalimantan Timur, dirinya mendengar kabar dari Televisi bahwa keberadaan Gapatar dilarang oleh Pemerintah RI.”Setelah di Kalimantan saya mendengar berita bahwa keberadaan Gapatar dilarang pemerintah. Saya tidak begitu serius menanggapi persoalan Gapatar dengan pemerintah itu, karena Gapatar sudah menjadi masa lalu saya. Dan tiba – tiba saya didatangi Polisi dan TNI bersama aparat Pemerintah Kalimantan Timur, saya didata dan selanjutnya dipulangkan ke NTB,”ungkap Harianto.
Setibanya di Lombok Internasional Airport (LIA), Harianto heran dan kebingungan. Pasalnya, kepulangan dirinya ke kampung halaman bukannya di jemput keluarga atau kerabat dekat, melainkan dijemput oleh petugas dari Pemrov. NTB dan dikawal aparat TNI/Polri.
Dan Harianto pun ikut bersama rombongan eks Gapatar asal NTB yang dipulangkan pemerintah Kalimantan Timur ke Dinas Sosial Provinsi NTB.” Saya tidak tahu, ternyata banyak juga eks Gapatar yang dipuangkan. Padahal saya sudah bilang saya teman, jemput saya di Bandara, tetapi yang datang menjemput justru dari TNI/Polisi bersama petugas dari Dinas Sosial. Karena diarahkan ikut saja, saya pun ikut ke Dinas Sosial Provinsi NTB. Disana saya dan eks Anggota Gapatar diberikan pemahaman, dan sosialisasi kenapa keberadaan Gapatar dilarang oleh Pemerintah. Dan kami juga dibekali dengan ilmu pengetahuan agama islam, dan diberikan Buku tentangf ajaran Agama Islam yang sebenarnya,” cerita Harianto.
Harianto berharap, masyarakat dan tokoh agama bisa memberikan nasehat dan ajaran agama islam kepada dirinya.” Saya penentang keras Rokok,Narkoba dan Judi, Kepada orang tua, saya meminta maaf karena belum bisa membahagiakannya. Dan kepada masyarakat,mohon saya di bimbing, dibina dan diajarkan tentang agama islam dan diberikan ilmu agama Islam,” harapnya. |rul
Harianto bisa pulang ke kampung halamanya setelah memenuhi tiga tuntutan masyarakat, yakni meminta maaf, mengucapkan dua kalimat sahadat, dan di bersihkan atau di Baihad oleh tokoh agama.
Dihadapan masyarakat Dusun Selebung Lajut Desa Lajut, Harianto menceritakan awal mula dirinya bergabung ke Gapatar
Harianto mengawali karirnya atau mulai bergabung ke Gapatar setelah selesai mengenyam pendidikan di Bangku Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Mataram pada Tahun 2012 lalu, tepatnya pada Tanggal 25 September 2012.
Di Gapatar, Harianto ditunjuk sebagai Sekretris Gapatar NTB, dan bermarkas di Kampung Monjok Kota Mataram.
Sejumlah kegiatan organisasi Gapatar pun dilaksanakan di Markas atau sekretariat Gapatar tersebut. Namun di Tahun 2014, tempatnya sekitar bulanFebruari 2014, warga setempat tidak menerima keberadaan dan aktivitas Gapatar, dan akhirnya Harianto bersama pengurus dan Anggota Gapatar lainnya di usir oleh warga setempat.
Setelah diusir warga, aktivitas Gapatar NTB tidak berjalan sebagaimana mestinya, Harianto pun pulang ke Kampung halamannya di Dusun Selebung Desa Lajut Kecamatan Praya Tengah Loteng.” Sekitar Bulan Februari 2014, warga tidak terima atas keberadaan Gapatar, dan kami diusir usir dari Kampung Monjok. Akhirnya saya pulang ke Desa Lajut, dan sejak Tahun 2015 Gapatar di Mataram sudah tidak aktif lagi,” tutur Harianto belum lama ini.
Tak lama kemudian, di tahun 2015 itu, Harianto mendapatkan tawaran pekerjaan di Kalimantan Timur. Dan Harianto pun langsung mengurus persyaatan kerja, seperti membuat suat keteranga pindah dan meminta izin serta doa restu dari orang tuanya.
Setibanya di Kalimantan Timur, Harianto diperkerjakan disalah satu ladang, sebagai petugas penyemrotan hama tanaman.
Tak lama setelah bekerja di Kalimantan Timur, dirinya mendengar kabar dari Televisi bahwa keberadaan Gapatar dilarang oleh Pemerintah RI.”Setelah di Kalimantan saya mendengar berita bahwa keberadaan Gapatar dilarang pemerintah. Saya tidak begitu serius menanggapi persoalan Gapatar dengan pemerintah itu, karena Gapatar sudah menjadi masa lalu saya. Dan tiba – tiba saya didatangi Polisi dan TNI bersama aparat Pemerintah Kalimantan Timur, saya didata dan selanjutnya dipulangkan ke NTB,”ungkap Harianto.
Setibanya di Lombok Internasional Airport (LIA), Harianto heran dan kebingungan. Pasalnya, kepulangan dirinya ke kampung halaman bukannya di jemput keluarga atau kerabat dekat, melainkan dijemput oleh petugas dari Pemrov. NTB dan dikawal aparat TNI/Polri.
Dan Harianto pun ikut bersama rombongan eks Gapatar asal NTB yang dipulangkan pemerintah Kalimantan Timur ke Dinas Sosial Provinsi NTB.” Saya tidak tahu, ternyata banyak juga eks Gapatar yang dipuangkan. Padahal saya sudah bilang saya teman, jemput saya di Bandara, tetapi yang datang menjemput justru dari TNI/Polisi bersama petugas dari Dinas Sosial. Karena diarahkan ikut saja, saya pun ikut ke Dinas Sosial Provinsi NTB. Disana saya dan eks Anggota Gapatar diberikan pemahaman, dan sosialisasi kenapa keberadaan Gapatar dilarang oleh Pemerintah. Dan kami juga dibekali dengan ilmu pengetahuan agama islam, dan diberikan Buku tentangf ajaran Agama Islam yang sebenarnya,” cerita Harianto.
Harianto berharap, masyarakat dan tokoh agama bisa memberikan nasehat dan ajaran agama islam kepada dirinya.” Saya penentang keras Rokok,Narkoba dan Judi, Kepada orang tua, saya meminta maaf karena belum bisa membahagiakannya. Dan kepada masyarakat,mohon saya di bimbing, dibina dan diajarkan tentang agama islam dan diberikan ilmu agama Islam,” harapnya. |rul
Via
Berita NTB
Posting Komentar