Berita NTB
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. RI 21 Tahun dan NH 20 Tahun pelaku pencurian dengan kekerasan (Curat) alias Copet warga Desa Prabu Kecamatan Pujut Lombok Tengah (Loteng) berhasil diringkus Anggota Patroli Polsek Kuta bersama Anggota Patroli Sat Brimob Marko Pujut Loteng, Jum’at (15/04) Sekitar Pukul 13.30 Wita di wilayah Desa Prabu.
Kedua warga Desa Prabu itu ditangkap karena terbukti telah melakukan tindak pidana Curat terhadap dua wisatawan asing yakn Heidi Peppanen 28 Tahun Warga Negara Finlandia dan Mitchell Pearson 28 Tahun Warga Negara Australia.
Pada saat kejadian, kedua korban hedak kembali dari Pantai Are Guling Desa Tumpak ke tempat pengiapannya di kawasan Pantai Kuta Desa Kuta menggunakan Sepeda Motor, namun ditengah berjalanan tepatnya diruas jalan raya Bangkang Desa Prabu, korban di pepet dua orang pelaku tersebut meggunakan sepeda Motor.
Setelah berhasil mendahului Sepeda Motor Koban, kedua pelaku itu dengan lincahnya angsung menarik tas korban.
Namun naas, kedua pelaku itu mendapatan perlawanan dari kedua Wisatawan asing tersebut.
Tak ingin barang berharganya diambil Pelaku, kedua wisatawan itupun langsung turun dari Sepeda Motor dan melakukan perlawanan.
Karena kalah Tarung,kedua pelaku itu langsung melarikan diri setelah berhasil mengambil sebagian isi Tas korban ke dalam semak – semak yang ada di sekitar Tempat Kejadia Perkara (TKP).” Korba melawan,sehingga salah satu dari pelak terjatuh, dan kedua pelaku langsung melarikan diri ke dalam semak – semak di sekitar TKP.” Tutur Kapolsek Kuta AKP. M. Fatoni Sabtu.
Anggota Patroli Polsek Kuta bersama Anggota Sat Brimob yang saat itu tengah melaksanakan Patroli Rutin disepanjang kawasan Pariwisata bagian selatan Loteng langsung mengejar dan memburu kedua pelaku itu ke dalam semak – semak.
Hasilnya, kedua pelaku berhasil diringkus, dan dari tangan kedua Pelaku Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) milik korban berupa 1 buah HP Sony Xperia Z3 serta uang tunai sebesar Rp. 3, 5 juta.” Anggota berhasil menemukan barang bukti sepeda motor yang digunakan oleh pelaku yaitu sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam didalam lokasi perkebunan yang ditinggalkan oleh salah seorang pelaku dan barang milik korban yang berhasil dirampas berupa 1 buah HP Sony Xperia Z3 serta uang tunai sebesar Rp. 3,5 juta,” ungkap AKP. M. Fatoni.
Saat ini kedua pelaku mendekam di balik jeruji sel tahanan Polres Loteng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan untuk penyelidikan lebih lanjut.” Kedua Pelaku telah kita amankan dan penangkapan kedua Pelaku itu juga berkat kerjjasama dan koordinasi kami dengan tokoh masyarakat Desa Prabu,” ujar AKP. M. Fatoni. |rul
Dua Pelaku Jambret Di Ringkus
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. RI 21 Tahun dan NH 20 Tahun pelaku pencurian dengan kekerasan (Curat) alias Copet warga Desa Prabu Kecamatan Pujut Lombok Tengah (Loteng) berhasil diringkus Anggota Patroli Polsek Kuta bersama Anggota Patroli Sat Brimob Marko Pujut Loteng, Jum’at (15/04) Sekitar Pukul 13.30 Wita di wilayah Desa Prabu.
Kedua warga Desa Prabu itu ditangkap karena terbukti telah melakukan tindak pidana Curat terhadap dua wisatawan asing yakn Heidi Peppanen 28 Tahun Warga Negara Finlandia dan Mitchell Pearson 28 Tahun Warga Negara Australia.
Pada saat kejadian, kedua korban hedak kembali dari Pantai Are Guling Desa Tumpak ke tempat pengiapannya di kawasan Pantai Kuta Desa Kuta menggunakan Sepeda Motor, namun ditengah berjalanan tepatnya diruas jalan raya Bangkang Desa Prabu, korban di pepet dua orang pelaku tersebut meggunakan sepeda Motor.
Setelah berhasil mendahului Sepeda Motor Koban, kedua pelaku itu dengan lincahnya angsung menarik tas korban.
Namun naas, kedua pelaku itu mendapatan perlawanan dari kedua Wisatawan asing tersebut.
Tak ingin barang berharganya diambil Pelaku, kedua wisatawan itupun langsung turun dari Sepeda Motor dan melakukan perlawanan.
Karena kalah Tarung,kedua pelaku itu langsung melarikan diri setelah berhasil mengambil sebagian isi Tas korban ke dalam semak – semak yang ada di sekitar Tempat Kejadia Perkara (TKP).” Korba melawan,sehingga salah satu dari pelak terjatuh, dan kedua pelaku langsung melarikan diri ke dalam semak – semak di sekitar TKP.” Tutur Kapolsek Kuta AKP. M. Fatoni Sabtu.
Anggota Patroli Polsek Kuta bersama Anggota Sat Brimob yang saat itu tengah melaksanakan Patroli Rutin disepanjang kawasan Pariwisata bagian selatan Loteng langsung mengejar dan memburu kedua pelaku itu ke dalam semak – semak.
Hasilnya, kedua pelaku berhasil diringkus, dan dari tangan kedua Pelaku Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) milik korban berupa 1 buah HP Sony Xperia Z3 serta uang tunai sebesar Rp. 3, 5 juta.” Anggota berhasil menemukan barang bukti sepeda motor yang digunakan oleh pelaku yaitu sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam didalam lokasi perkebunan yang ditinggalkan oleh salah seorang pelaku dan barang milik korban yang berhasil dirampas berupa 1 buah HP Sony Xperia Z3 serta uang tunai sebesar Rp. 3,5 juta,” ungkap AKP. M. Fatoni.
Saat ini kedua pelaku mendekam di balik jeruji sel tahanan Polres Loteng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan untuk penyelidikan lebih lanjut.” Kedua Pelaku telah kita amankan dan penangkapan kedua Pelaku itu juga berkat kerjjasama dan koordinasi kami dengan tokoh masyarakat Desa Prabu,” ujar AKP. M. Fatoni. |rul
Via
Berita NTB
Posting Komentar