Berita NTB
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Pemkab. Loteng) mewajibkan Investor dalam maupun luar negeri yang berivestasi dan membangun di kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Risort Kuta Lombok Kecamatan Pujut Loteng untuk menerapkan serta menggunakan Kearipan Lokal Sasak.
Seperti bentuk atau Desain Bangunan Hotel, Villa, Bungalau, maupun Restaurant harus mengikuti ciri khas bangunan – bangunan di Bumi Tatas Tuhu Trasna, yakni Lumbung Padi, Rumah Adat Suku Sasak di Sade Desa Rembitan Kecamatan Pujut dan lainnya yang menjadi ciri khas suku sasak di Loteng khususnya dan pulau Lombok pada Umumnya.
” Bangunan yang ada di sepanjang kawasan Pariwisata Mandalika Risort dan sekitarnya harus menggunakan Kearipan Lokal. Contohnya bentuk atap bangunan seperti Lumbung, dan bangunan harus mengdopsi atau menyerupai Rumah Adat Sasak,” terang Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Loteng Ir. H. Winarto.
Jika para Investor yang berinvestasi di KEK Mandalaika Risort atau di kawasan Pariwisata yang ada di Wilayah Loteng tidak menggunakan Kearipan Lokal, maka Pemkab. Loteng tidak akan merekomendasikan adan tidak akan menerbitkan izin kepada Investor tersebut.” Memang tidak ada aturan yang mengatur tentang itu, tapi apakah cocok ada bangunan yang dibangun hannya karena hoby dari Investor itu. Contohnya ada Investor yang mau mendirikan Restaurant, tetapi bangunannya menggunakan Kontainer. Coba bayangkan apakah cocok di kawasan Pariwisata ada bangunan yang menggunakan kotak Kontainer. Untuk itu Investor tersebut sudah kita minta untuk mendesain ulang bangunannya, dengan menggunakan kearipan lokal, jika tidak kita tidak akan menerbitkan izinnya, meskipun persyaratanya lengkap,” kata Winarto.
Dengan menggunakan Kearipan Lokal, Investor dalam maupun luar negeri itu secara langsung telah ikut serta melestarikan adat dan budaya setempat seta memelihara dan menjaga keindahan alam yang di miliki Loteng.” Selain masyarakat, dan pemerintah, Investor juga memiliki peran untuk menjaga keletarian alam, adat istiadat dan budaya Loteng, salah satunya yakni dengan menggunakan kearipan lokal pada bangunan dan kegiatan usaha yang menjadi fokus Investasinya,” ungkap Winarto.
Winarto menyebutkan, dua Hotel bintang lima yakni Full Moon dan JW Mariot yang saat ini tengah dalam proses pembangunan yang lokasinya di KEK Mandalika Risort Kuta, Desain atau bentuk bangunannya menggunakan kearipan lokal.” Seperti Novotel, dua Hotel Bintang Lima itu juga menggunakan kearipan Lokal, mulai dari bentuk atap bangunan hingga bentuk atau tampilan fisik dari bangunan mengadopsi rumah adat suku sasak,” ujarnya. |rul.
Investor Wajib Gunakan Kearipan Lokal Sasak
![]() |
Winarto |
Seperti bentuk atau Desain Bangunan Hotel, Villa, Bungalau, maupun Restaurant harus mengikuti ciri khas bangunan – bangunan di Bumi Tatas Tuhu Trasna, yakni Lumbung Padi, Rumah Adat Suku Sasak di Sade Desa Rembitan Kecamatan Pujut dan lainnya yang menjadi ciri khas suku sasak di Loteng khususnya dan pulau Lombok pada Umumnya.
” Bangunan yang ada di sepanjang kawasan Pariwisata Mandalika Risort dan sekitarnya harus menggunakan Kearipan Lokal. Contohnya bentuk atap bangunan seperti Lumbung, dan bangunan harus mengdopsi atau menyerupai Rumah Adat Sasak,” terang Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Loteng Ir. H. Winarto.
Jika para Investor yang berinvestasi di KEK Mandalaika Risort atau di kawasan Pariwisata yang ada di Wilayah Loteng tidak menggunakan Kearipan Lokal, maka Pemkab. Loteng tidak akan merekomendasikan adan tidak akan menerbitkan izin kepada Investor tersebut.” Memang tidak ada aturan yang mengatur tentang itu, tapi apakah cocok ada bangunan yang dibangun hannya karena hoby dari Investor itu. Contohnya ada Investor yang mau mendirikan Restaurant, tetapi bangunannya menggunakan Kontainer. Coba bayangkan apakah cocok di kawasan Pariwisata ada bangunan yang menggunakan kotak Kontainer. Untuk itu Investor tersebut sudah kita minta untuk mendesain ulang bangunannya, dengan menggunakan kearipan lokal, jika tidak kita tidak akan menerbitkan izinnya, meskipun persyaratanya lengkap,” kata Winarto.
Dengan menggunakan Kearipan Lokal, Investor dalam maupun luar negeri itu secara langsung telah ikut serta melestarikan adat dan budaya setempat seta memelihara dan menjaga keindahan alam yang di miliki Loteng.” Selain masyarakat, dan pemerintah, Investor juga memiliki peran untuk menjaga keletarian alam, adat istiadat dan budaya Loteng, salah satunya yakni dengan menggunakan kearipan lokal pada bangunan dan kegiatan usaha yang menjadi fokus Investasinya,” ungkap Winarto.
Winarto menyebutkan, dua Hotel bintang lima yakni Full Moon dan JW Mariot yang saat ini tengah dalam proses pembangunan yang lokasinya di KEK Mandalika Risort Kuta, Desain atau bentuk bangunannya menggunakan kearipan lokal.” Seperti Novotel, dua Hotel Bintang Lima itu juga menggunakan kearipan Lokal, mulai dari bentuk atap bangunan hingga bentuk atau tampilan fisik dari bangunan mengadopsi rumah adat suku sasak,” ujarnya. |rul.
Via
Berita NTB
Posting Komentar