Berita NTB
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Carut marutnya arus lalu lintas di ruas jalan Protokol Kota Praya Lombok Tengah (Loteng), selain di sebabkan oleh sikap Pengendara Roda dua maupun roda empat, juga di sebabkan oleh tidak disiplin dan tidak taatnya para Kusir Cidomo atau Kendaraan Tidak Bermotor terhadap aturan yang berlaku.
Bahkan, para Kusir Cidomo yang beroperasi di dalam Kawasan Kota Praya dengan leluasanya dan tanpa ada rasa takut merinsek masuk dan melintasi ruas jalan protokol.
Tidak itu saja, para Kusir Cidomo ini dengan santainya memarkirkan atau mencari penumpang di pusat pertokoan Kota Praya, seperti di depan Mini Market Matahri, Monster dan di depan Komplek Pertokoan Kota Praya Loteng.
Akibat tidak disiplinnya para Kusir Cidomo itu pengendara yang melintas di ruas jalan Protokol Kota Praya menjadi terganggu dan harus ekstra hati – hati ketika melintas di ruas jalan Protokol. Pasalnya, selain melanggar aturan dengan melintas di ruas jalan Protokol, para Kusir Cidomo itu juga melanggar rambu – rambu lalu lintas dan melawan arus lalu lintas.
Melihat carut – marutnya aktivitas Kusir Cidomo itu, aparat dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Loteng dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Loteng saat ini tengah genjar – genjarnya menertibkkan dan merazia Kusir Cidomo yang tidak taat aturan tersebut.” Dari Hari Senin kemarin sampai dengan hari Kamis depan, kami melaksanakan penertiban kepada Kusir Cidomo yang melintas dan masuk kedalam ruas jalan Protokol, khusnya yang ada di dalam Kota Praya,” terang Kadishubkominfo Loteng L. Purnama Agung melalui Kabid Angkutan Ilham Subari , Selasa, (19/04)
Dalam penertiban selama 4 hari itu, kata Ilham, petugas tidak langsung memberikan sanksi tegas kepada Kusir Cidomo yang melanggar aturan, melainkan diberikan sosialisasi serta pemahaman kepada para Kusir Cidomo untuk taat terhadap aturan. Dan setelah 4 hari itu, jika masih ada Kusir Cidomo yang ditemukan beraktivitas di dalam ruas jalan Protokol, maka akan ditindak dan diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.” 4 hari kita berikan peringatan, setelah itu kita jeda 1 minggu, dan setelah 1 minggu ada yang kita temukan melanggar aturan, akan kita tindak tegas. SiM kendaraan tidak bermotor (KTB) Kusir dan STNKTB Cidomonya kita sita. Kalau tidak membawa atau tidak memiliki SIM KTB dan STNKTB, Jok Cidomonya yang kita sita,” tegasnya.
Menurut Ilham, penertiban Kusir Cidomo yang melintas di ruas jalan Protokol itu merupakan program kegiatan rutin Dishubkominfo Loteng setiap tahunnya. Dan pihaknya juga telah memberikan sosialisasi dan himbauan kepada seluruh Kusir Cidomo jalur atau ruas jalan mana saja yang boleh dilintasi diluar Ruas Jalan Protokol.” Rute atau jalur Cidomo sudah kita buatkan dan itu sudah kita sampaikan kepada Para Kusir Ciidomo. Contohnya Cidomo yang datang dari arah Pasar Renteng, bisa melintas di ruas jalan mulai dari Perempatan Bermis, Depan SMA 1 Praya, lurus ke timur, dan sesampainya di Trapick Light Batuson tidak boleh ke kanan, karena ruas jalan itu masuk Jalur Protokol,” ucapnya.
Ilham menjelaskan, jumlah Cidomo yang beroperasi di dalam Kota Praya sebanyak 200 lebih Cidomo. Dan setiap tahunnya para Kusir Cidomo tersebut diberikan bantuan berupa Kantong Kotoran Kuda. Namun setelah bantuan itu diberikan, sebagian Kusir Cidomo membuka Kantong Kotoran Kuda tersebut dengan alasan, Kuda tidak mau lari kencang bila dipasangkan Kantong Kotoran Kuda tersebut.” Setiap tahun kita berikan batuan Kantong Kotorang Kuda, dan langsung kita pasangkan, tetapi sampai dirumah, mereka (Kusir) membuka Kantong Kotoran Kuda itu dengan alasan Kuda tidak mau lari bila dipasangkan Kantong Kotoran Kuda tersebut. Dan dalam kegiatan Penertiban ini, kita juga akan menindak tegas bila ada Cidomo yang tidak menggunakan atau memasang Kantong Kotoran Kuda,” ancamnya.
Dalam penertiban Cidomo kali ini, Dishubkominfo Loteng menerjunkan 8 orang Petugas, dan di bantuan dua orang petugas dari Sat Pol PP Loteng.” Setiap harikita menerjunkan 8 orang petugas di bantu dua orang Anggota Sat Pol PP. Petugas ituu kita tebar ke sejumlah titik di ruas jalan Protokol Kota Praya,” ujar Ilham Subari. |rul
Melintas di Jalan Protokol, Kusir Cidomo Ditindak
![]() |
Ilham |
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Carut marutnya arus lalu lintas di ruas jalan Protokol Kota Praya Lombok Tengah (Loteng), selain di sebabkan oleh sikap Pengendara Roda dua maupun roda empat, juga di sebabkan oleh tidak disiplin dan tidak taatnya para Kusir Cidomo atau Kendaraan Tidak Bermotor terhadap aturan yang berlaku.
Bahkan, para Kusir Cidomo yang beroperasi di dalam Kawasan Kota Praya dengan leluasanya dan tanpa ada rasa takut merinsek masuk dan melintasi ruas jalan protokol.
Tidak itu saja, para Kusir Cidomo ini dengan santainya memarkirkan atau mencari penumpang di pusat pertokoan Kota Praya, seperti di depan Mini Market Matahri, Monster dan di depan Komplek Pertokoan Kota Praya Loteng.
Akibat tidak disiplinnya para Kusir Cidomo itu pengendara yang melintas di ruas jalan Protokol Kota Praya menjadi terganggu dan harus ekstra hati – hati ketika melintas di ruas jalan Protokol. Pasalnya, selain melanggar aturan dengan melintas di ruas jalan Protokol, para Kusir Cidomo itu juga melanggar rambu – rambu lalu lintas dan melawan arus lalu lintas.
Melihat carut – marutnya aktivitas Kusir Cidomo itu, aparat dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Loteng dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Loteng saat ini tengah genjar – genjarnya menertibkkan dan merazia Kusir Cidomo yang tidak taat aturan tersebut.” Dari Hari Senin kemarin sampai dengan hari Kamis depan, kami melaksanakan penertiban kepada Kusir Cidomo yang melintas dan masuk kedalam ruas jalan Protokol, khusnya yang ada di dalam Kota Praya,” terang Kadishubkominfo Loteng L. Purnama Agung melalui Kabid Angkutan Ilham Subari , Selasa, (19/04)
Dalam penertiban selama 4 hari itu, kata Ilham, petugas tidak langsung memberikan sanksi tegas kepada Kusir Cidomo yang melanggar aturan, melainkan diberikan sosialisasi serta pemahaman kepada para Kusir Cidomo untuk taat terhadap aturan. Dan setelah 4 hari itu, jika masih ada Kusir Cidomo yang ditemukan beraktivitas di dalam ruas jalan Protokol, maka akan ditindak dan diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.” 4 hari kita berikan peringatan, setelah itu kita jeda 1 minggu, dan setelah 1 minggu ada yang kita temukan melanggar aturan, akan kita tindak tegas. SiM kendaraan tidak bermotor (KTB) Kusir dan STNKTB Cidomonya kita sita. Kalau tidak membawa atau tidak memiliki SIM KTB dan STNKTB, Jok Cidomonya yang kita sita,” tegasnya.
Menurut Ilham, penertiban Kusir Cidomo yang melintas di ruas jalan Protokol itu merupakan program kegiatan rutin Dishubkominfo Loteng setiap tahunnya. Dan pihaknya juga telah memberikan sosialisasi dan himbauan kepada seluruh Kusir Cidomo jalur atau ruas jalan mana saja yang boleh dilintasi diluar Ruas Jalan Protokol.” Rute atau jalur Cidomo sudah kita buatkan dan itu sudah kita sampaikan kepada Para Kusir Ciidomo. Contohnya Cidomo yang datang dari arah Pasar Renteng, bisa melintas di ruas jalan mulai dari Perempatan Bermis, Depan SMA 1 Praya, lurus ke timur, dan sesampainya di Trapick Light Batuson tidak boleh ke kanan, karena ruas jalan itu masuk Jalur Protokol,” ucapnya.
Ilham menjelaskan, jumlah Cidomo yang beroperasi di dalam Kota Praya sebanyak 200 lebih Cidomo. Dan setiap tahunnya para Kusir Cidomo tersebut diberikan bantuan berupa Kantong Kotoran Kuda. Namun setelah bantuan itu diberikan, sebagian Kusir Cidomo membuka Kantong Kotoran Kuda tersebut dengan alasan, Kuda tidak mau lari kencang bila dipasangkan Kantong Kotoran Kuda tersebut.” Setiap tahun kita berikan batuan Kantong Kotorang Kuda, dan langsung kita pasangkan, tetapi sampai dirumah, mereka (Kusir) membuka Kantong Kotoran Kuda itu dengan alasan Kuda tidak mau lari bila dipasangkan Kantong Kotoran Kuda tersebut. Dan dalam kegiatan Penertiban ini, kita juga akan menindak tegas bila ada Cidomo yang tidak menggunakan atau memasang Kantong Kotoran Kuda,” ancamnya.
Dalam penertiban Cidomo kali ini, Dishubkominfo Loteng menerjunkan 8 orang Petugas, dan di bantuan dua orang petugas dari Sat Pol PP Loteng.” Setiap harikita menerjunkan 8 orang petugas di bantu dua orang Anggota Sat Pol PP. Petugas ituu kita tebar ke sejumlah titik di ruas jalan Protokol Kota Praya,” ujar Ilham Subari. |rul
Via
Berita NTB
Posting Komentar