Berita NTB
Menuju Kursi Sekda Lombok Tengah (bagian 1)
Titik Nadir Perjalanan Karir H.L.Supardan
Hingga Happy Ending
H.L.Supardan |
Selamat berjumpa lagi di edisi Kutak Katik
Pejabat. Asal sudah percaya diri, mungkin para pembaca yang budiman merindukan
tulisan tulisan fiucure saya di sasambonews.com dan Media Pembaruan terkait dengan kinerja pejabat
dan pemerintahan di Lombok Tengah. Kini saya kembali hadir dalam kemasan berita
menarik dan enak untuk dinimati sajian tulisan ini. Kali ini tulisan perdana
2016 dimulai dengan persaingan ketat menuju Calon Sekda Lombok Tengah.
L.Amrillah
Menjadi orang nomor satu di jajaran
birokrasi Lombok Tengah Sekretaris Daerah adalah mimpi setiap orang yang meniti
karir melalui Pegawai Negeri Sipil walau itu tak semudah yang dibayangkan.
Menjadi Sekda bisa dibilang karena prestasi tetapi juga bisa juga akibat dari
sentuhan magis kepala daerah. Walau Sekda adalah jabatan karir akan tetapi
intervensi politik dalam hal ini sangat kuat bahkan mengalahkan logika prestasi
seseorang dibidang pemerintahan dan birokrasi.
Jabatan Sekda Kabupaten Lombok Tengah
sendiri saat ini masih aktif di jabat oleh Drs.H.L.Supardan MM hingga 1 Agustus
2016 mendatang. Jika boleh menilik perjalanan karir calon sekda di Lombok
Tengah maka H.L.Supardan adalah pejabat yang dianggap paling beruntung
dibandingkan dengan calon sekda yang lain. H.L.Supardan sendiri bukanlah
pejabat asli Lombok Tengah yang merangkak dan meniti karir dari tanah
kelahirannya sendiri melainkan memulai karir birokrasinya di Pemkab Lombok
Barat sebagai kabag Keuangan Setda Lombok Tengah dan terakhir menjadi Asisten
III sebelum ditarik Bupati Lombok Tengah H.L.Wiratmaja.
Di Lombok Tengah, H.L.Supardan dipercaya
langsung menjabat Kepala Inspektorat dan saat itu Jabatan Sekda dipegang
H.L.Zuhudin. Tidak berapa lama, Sekda L.Zuhudinpun mangkat dan digantikan oleh
H.L.Supardan setengah perjalanan era H.L.Wiratmaja. Sebelumnya H.L.Supardan
bertarung dengan kompetitornya H.Darwis dan H.L.Arjuna.
Petarungan sesungguhnya ada saat peralihan
kepemimpinan Lombok Tengah dari H.L.Wiratmaja ke H.M,Suhaili FT. Mempertahankan
jabatan di era pemerintahan yang berbeda terasa sangat berat dan melelahkan.
Sebab tentunya pemimpin yang baru sudah memiliki kandidat lain sebagai calon
sekda. Setidak tidaknya ada beberapa nama yang disebut sebut bakal menggantikan
H.L.Supardan diawal pemerintahan Suhaili-Normal yakni H.L.Satria Atmawinata,
H.M.Nursiah, L.Aswatara, L.M.Amin sementara nama H.L.Idkham Khalid masuk
nominasi di setengah perjalanan jabatan Suhaili-Normal.
Yang menarik ditengah tekanan politik yang
luar biasa baik dari kawan dekat, kolega dan keluarga Bupati dan Wabup agar
Supardan diganti, nama Supardan tetap berkibar. Bupati bukannya tidak merespon
tekanan itu. Dengan mengusulkan tiga nama yang akan menggantikan H.L.Supardan
jelas adalah sebuah respon dari besarnya tekanan itu. Bupatipun
mengusulkan H.L.Satria Atma Winata,
H.M.Nursiah dan H.L.Idkham Khalid untuk ikut saat seleksi calon sekda. Akan
tetapi entahlah apakah ini sebuah trik politik saja namun yang pasti insting
politik Bupati tak bisa ditebak. Usulan ketiga pejabat itupun mentok.
Tidak sampai disitu tekanan demi tekanan
agar menggusur posisi H.L.Supardan terus mengalir. Kali ini datang dari para
anggota DPRD Lombok Tengah. Tidak saja Karim Abdurahim, H.L.Kelan yang bersuara
lantang dan lain sebagainya, Samsul Qomarpun tidak kalah garangnya. Bupatipun
kembali merespon tekanan itu dengan mengusulkan kembali tiga nama kali ini
hanya Idkham Khalid yang terdepak digantikan oleh Asisten I L.M.Amin. namun
nasib Mujur benar benar bersahabat dengan pria asal Lingkung Muncan Kecamatan
Kopang itu. Undang Undang ASN tahun 2014 membentengi seluruh Sekda se Indonesia
dari tekanan tekanan politik Bupati dimana untuk mengganti Seorang Sekda harus
mendapat persetujuan dari Mentri Dalam Negeri. Dalam hal ini lagi lagi bupati
kembali memainkan perannya sebagai koreografi dalam sebuah permainan skenario drama
keluarga “Jinak Jinak Burung Merpati” yang tak berakhir manis.Salah satu dari
ketiganypun gagal terpilih karena berkas usulan tak dilanjutkan bahkan
H.L.Supardanpun masa pensiunnya diperpanjang hingga berakhir masa jabatannya 1
Agustus 2016 mendatang. Perjalanan karir melelahkan namun berakhir manis.
Kini Pemerintahan Suhaili Normalpun berlalu
dan digantikan dengan pemeritahan Suhaili-Pathul Bahri. Kali ini Sekda
H.L.Supardan wajib meninggalkan kursi empuknya selama hampir 9 tahun menjabat
sebagai Sekda. Sebuah jabatan terlama sepanjang karir sekda di Lombok Tengah
disangdangnya. H.L.Supardan tidak bisa lagi diperpanjang masa pensiunnya karena
terbentur undang undang ASN yakni masa pensiun Sekda hingga 60 tahun.
Sekarang persaingan calon sekda yang sesungguhnya
sudah dimulai. Sedikitnya ada 5 hingga 6 nominator calon sekda mulai ramai
dibicarakan. Siapakah 5 nominator calon sekda itu untuk diseleksi menjadi tiga
besar ?. Tunggu jawabanya pada edisi berikutnya. Yang kurang senang jangan
dibaca dan mohon maaf.
Via
Berita NTB
Posting Komentar