Berita NTB
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Untuk mengatasi persoalan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan, Pemerintah Desa (Pemdes) Pringarata Kecamatan Pringgarata Lombok Tengah (Loteng) pada Tahun2014 lalu membanggun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang sumber anggarannya dari Alokasi Dana Desa (ADD) Pringgarata.
Lokasi TPA yang berada di belakang Pasar Pringgarata itu memiliki luas sekitar 20 are lebih, dan lahan itu merupakan tanah Pecatu Kepala Dusun (Kadus) Pringgarata.” Tahun 2014 lalu , kami memulai pembangunan TPA itu, dan saat ini sudah digunakan sebagai tempat pembuangan sampah rumah tangga masyarakat Desa Pringggarata,” terang Kepala Desa (Kades) Pringgarata Supriadi Selasa, (05/04/2016).
Tidak cukup sampai dengan penyiapan lahan TPA, pada Tahun 2015 lalu, Pemdes Pringgarata membangun tembok keliling TPA tersebut yang anggarannya juga bersumber dari ADD Pringgarata.
Dengan telah dibangunnya Tembok Keliling itu, sampah rumah tangga yang ditampung di TPA tersebut tidak bertebaran atau tercecer keluar areal TPA.”Tembok Keliling TPA itu kita bangun tahn 2015. Dengan tujuan sampah yang ada di TPA itu tidak berterbangan dan tercecer ke luar areal TPA,”kata Supriadi.
Supriadi mengungkapkan, untuk memudahkan pengangkuutan sampah rumah tangga ke TPA, pihaknya juga telah mengadakan satu unit Sepeda Motor Roda Tiga (Kaisar – red).
Dan telah menunjuk atau mengangkat dua orang petugas yang bertindak sebagai petugas pengakut sampah dan juga sebagai petugas yang bertanggungjawab mengelola TPA tersebut.” Sepeda Motor Kaisar itu kita beli dari ADD, dan menjadi barang inventaris Desa. Ada dua orang petugas yang kita tunjuk sebagai petugas penakut sampah dan penanggungjawab pengelolaan TPA,” ungkap Supriadi.
Selain dari Pemdes Pringgarata, kata Supriadi, bantuan berupa Geropak pengakut sampah juga datang dari Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Loteng. Dan bantuan satu unit Geropak sampah itu difungsikan sebagai alat pengangkut sampah dari rumah tangah ke TPA.” Tahun 2015 lalu kita mendapatkan bantuan 1 unit Gerobak sampah dan Geropak sampah itu kita fungsikan untuk mengangkut sampah rumah Tangga ke TPA,” katanya.
Dan pada Tahn 2016 ini, TPA yang dibangun Pemdes Pringgarata itu akan kembali mendapatkan bantuan dari KLH yakni berupa pembangunan Rumah Kompos.” Sudah ada petugas yang datang mengkukur lokasi pembangunan Rumah Kompos itu. Dengan dibangunnya rumah kompos itu, sampah yang ada di TPA itu bisa diolah menjadi Pupuk Kompos dan sejenisnya,” tutur Supriadi.
Supriadi menjelaskan, setiap bulannya, masyarakat diwajibkan untuk membayar iurann sampah sebesar 3 ribu rupiah. Dana sebesar 3 ribu rupiah itu dipergunakan sebagai biaya operasional kendaraan dan petugas pengakut sampah.” Setiap bulan warga diminta untuk membayar iuran sampah sebesar 3 ribu rupiah. Dana iuran dari warga itu digunakan sebagai biaya operasional kendaraan dan petugas pengaut sampah,” jelasnya.
Setiap harinya lanjut Supardi, jumlah sampah rumah tangga yang diangkut atau dibuang ke TPA mencapai 1 – 2 kubik, dan jadwal pengakutan sampah dalam sehari bisa mencapai 2 – 3 kali angkut tergantung dari kondisi dan jumlah volume sampah rumah tangga.” Dalam sehari bisa tiga kali angkut. Dan sampah rumah tangga yang ada di TPA itu dipilah – pilah, tergantung jenisnya untuk dimanfaatkan. Untuk sampah plastik seperti bekas botol air mineral dan sejenisnya dikumpulkan , lalu dijual,, dan hasil dari penjualan itu diambil oleh dua orang Petugas TPA, sebagai Gaji dan uang tambahan penghasilan mereka (petugas-red),” ujarnya. |rul.
Pemdes Pringgarata Bangun TPA
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Untuk mengatasi persoalan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan, Pemerintah Desa (Pemdes) Pringarata Kecamatan Pringgarata Lombok Tengah (Loteng) pada Tahun2014 lalu membanggun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang sumber anggarannya dari Alokasi Dana Desa (ADD) Pringgarata.
Lokasi TPA yang berada di belakang Pasar Pringgarata itu memiliki luas sekitar 20 are lebih, dan lahan itu merupakan tanah Pecatu Kepala Dusun (Kadus) Pringgarata.” Tahun 2014 lalu , kami memulai pembangunan TPA itu, dan saat ini sudah digunakan sebagai tempat pembuangan sampah rumah tangga masyarakat Desa Pringggarata,” terang Kepala Desa (Kades) Pringgarata Supriadi Selasa, (05/04/2016).
Tidak cukup sampai dengan penyiapan lahan TPA, pada Tahun 2015 lalu, Pemdes Pringgarata membangun tembok keliling TPA tersebut yang anggarannya juga bersumber dari ADD Pringgarata.
Dengan telah dibangunnya Tembok Keliling itu, sampah rumah tangga yang ditampung di TPA tersebut tidak bertebaran atau tercecer keluar areal TPA.”Tembok Keliling TPA itu kita bangun tahn 2015. Dengan tujuan sampah yang ada di TPA itu tidak berterbangan dan tercecer ke luar areal TPA,”kata Supriadi.
Supriadi mengungkapkan, untuk memudahkan pengangkuutan sampah rumah tangga ke TPA, pihaknya juga telah mengadakan satu unit Sepeda Motor Roda Tiga (Kaisar – red).
Dan telah menunjuk atau mengangkat dua orang petugas yang bertindak sebagai petugas pengakut sampah dan juga sebagai petugas yang bertanggungjawab mengelola TPA tersebut.” Sepeda Motor Kaisar itu kita beli dari ADD, dan menjadi barang inventaris Desa. Ada dua orang petugas yang kita tunjuk sebagai petugas penakut sampah dan penanggungjawab pengelolaan TPA,” ungkap Supriadi.
Selain dari Pemdes Pringgarata, kata Supriadi, bantuan berupa Geropak pengakut sampah juga datang dari Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Loteng. Dan bantuan satu unit Geropak sampah itu difungsikan sebagai alat pengangkut sampah dari rumah tangah ke TPA.” Tahun 2015 lalu kita mendapatkan bantuan 1 unit Gerobak sampah dan Geropak sampah itu kita fungsikan untuk mengangkut sampah rumah Tangga ke TPA,” katanya.
Dan pada Tahn 2016 ini, TPA yang dibangun Pemdes Pringgarata itu akan kembali mendapatkan bantuan dari KLH yakni berupa pembangunan Rumah Kompos.” Sudah ada petugas yang datang mengkukur lokasi pembangunan Rumah Kompos itu. Dengan dibangunnya rumah kompos itu, sampah yang ada di TPA itu bisa diolah menjadi Pupuk Kompos dan sejenisnya,” tutur Supriadi.
Supriadi menjelaskan, setiap bulannya, masyarakat diwajibkan untuk membayar iurann sampah sebesar 3 ribu rupiah. Dana sebesar 3 ribu rupiah itu dipergunakan sebagai biaya operasional kendaraan dan petugas pengakut sampah.” Setiap bulan warga diminta untuk membayar iuran sampah sebesar 3 ribu rupiah. Dana iuran dari warga itu digunakan sebagai biaya operasional kendaraan dan petugas pengaut sampah,” jelasnya.
Setiap harinya lanjut Supardi, jumlah sampah rumah tangga yang diangkut atau dibuang ke TPA mencapai 1 – 2 kubik, dan jadwal pengakutan sampah dalam sehari bisa mencapai 2 – 3 kali angkut tergantung dari kondisi dan jumlah volume sampah rumah tangga.” Dalam sehari bisa tiga kali angkut. Dan sampah rumah tangga yang ada di TPA itu dipilah – pilah, tergantung jenisnya untuk dimanfaatkan. Untuk sampah plastik seperti bekas botol air mineral dan sejenisnya dikumpulkan , lalu dijual,, dan hasil dari penjualan itu diambil oleh dua orang Petugas TPA, sebagai Gaji dan uang tambahan penghasilan mereka (petugas-red),” ujarnya. |rul.
Via
Berita NTB
Posting Komentar