Hukum
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com.
Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lombok Tengah (Loteng) mengendus dugaan Mark Up pengadaan Beras di Gudang Bulog Sengkol Kecamatan Pujut Loteng.
Penyidik Tipikor Polres Loteng menindikasikan pengadaan Beras di Gudang Bulog Sengkol tersebut tidak sesuai dengan jumlah yang semestinya di adakan dengan yang jumlah yang tersimpan di dalam Gudang Bulog Sengkol.” Prosesnya sedang dalam pengumpulan data. Masalahnya, ada ketidak sesuaian jumlah beras yang tersimpan di dalam Gudang secara administrasi dengan Fakta yang sebenarnya, “ terang Kapolres Loteng AKBP. Nurodin, S.IK melalui Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Loteng Ipda. Gede Gisiyasa Sabtu, (09/04/2016).
Ipda. Gede menjelaskan, kisaran Beras yang di manipulasi di satu Gugang Bulog yakni Gudang Bulog Sengkol sekitar 100 ton lebih, dan kejadiannya dalam kurun waktu 2014 – 2016.” Inilah yang sedang kita dalami. Perbedaannya sangat signifikan sekali, ini ada apa. Kisaran manipulasinya sekitar 100 ton lebih dan kejadiannya dalam kurun waktu Tahun 2014 – 2016,” jelasnya.
Dari tiga Gudang Bulog yang tersebar di wilayah Bumi Tatas Tuhu Trasna yakni Gudang Bulog Ubung Kecamatan Jongga, Gudang Praya Kecamatan Praya dan Gudang Sengkol Kecamatann Pujut. Dan dari tiga Gudang Bulog tersebut, Penyidik Tipikor Polres Loteng saat ini Fokus menangani pengadaan beras disalah satu Gudang Bulog yakni Gudang Bulog Sengkol.” Untuk sementara kita Fokus di satu Gudang saja. Dan masih kita selidiki apakah kejadiannya di Tahun 2014, 2015 atau di Tahun 2016 ini,” ungkap Ipda. Gede.
Untuk kepentingan penyelidikan kata Ipda. Gede, penyidik Tipikor telah memangggil tiga orang dari petugas Gudang Bulog Sengkol, dan kedepan penyidik Tipikor juga akan memanggil pihak – pihak di Divre Bulog NTB yang terkait dengan pengadaan beras di tiga Gudang Bulog yang ada di wilayah Loteng.”Ini butuh klarifikasi, apakah pengadaan beras itu sudah sesuai dengan administrasi dengan fakta yang tersimpan di dalam Gudang Bulog. Tiga orang dari Gudang Bulog Sengkol sudah kita pangggil, dan dari Divre Bulog NTB juga akan kita Panggil, supaya kita tahu siapa bidang Pengawasan dan bidang Pengadaannya,”katanya.
Pada Tahun 2015 lalu, tiga Gudang Bulog yang ada di wilayah Loteng digerebek jajaran BPK dan dari pengawasan internal Bulog. Dua dari tiga kepala Gudang itu dijatuhi sanksi pemecatan karena terbukti telah melakukan dugaan Manipulasi atau Mark Up pengadaan Beras.
Sedangkan satu dari tiga Kepala Gudang Bulog hannya diberikan saksi administrasi.”Informasi ini bersumber dari masyarakat. Memang sudah ada hasil dari BPK pada Bulan Maret 2015 lalu, tetapi hasilnya sampai dengan saat ini belum kita terima,” ujar Ipda. Gede. |rul
Polisi Bidik Bulog Sengkol
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com.
Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lombok Tengah (Loteng) mengendus dugaan Mark Up pengadaan Beras di Gudang Bulog Sengkol Kecamatan Pujut Loteng.
Penyidik Tipikor Polres Loteng menindikasikan pengadaan Beras di Gudang Bulog Sengkol tersebut tidak sesuai dengan jumlah yang semestinya di adakan dengan yang jumlah yang tersimpan di dalam Gudang Bulog Sengkol.” Prosesnya sedang dalam pengumpulan data. Masalahnya, ada ketidak sesuaian jumlah beras yang tersimpan di dalam Gudang secara administrasi dengan Fakta yang sebenarnya, “ terang Kapolres Loteng AKBP. Nurodin, S.IK melalui Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Loteng Ipda. Gede Gisiyasa Sabtu, (09/04/2016).
Ipda. Gede menjelaskan, kisaran Beras yang di manipulasi di satu Gugang Bulog yakni Gudang Bulog Sengkol sekitar 100 ton lebih, dan kejadiannya dalam kurun waktu 2014 – 2016.” Inilah yang sedang kita dalami. Perbedaannya sangat signifikan sekali, ini ada apa. Kisaran manipulasinya sekitar 100 ton lebih dan kejadiannya dalam kurun waktu Tahun 2014 – 2016,” jelasnya.
Dari tiga Gudang Bulog yang tersebar di wilayah Bumi Tatas Tuhu Trasna yakni Gudang Bulog Ubung Kecamatan Jongga, Gudang Praya Kecamatan Praya dan Gudang Sengkol Kecamatann Pujut. Dan dari tiga Gudang Bulog tersebut, Penyidik Tipikor Polres Loteng saat ini Fokus menangani pengadaan beras disalah satu Gudang Bulog yakni Gudang Bulog Sengkol.” Untuk sementara kita Fokus di satu Gudang saja. Dan masih kita selidiki apakah kejadiannya di Tahun 2014, 2015 atau di Tahun 2016 ini,” ungkap Ipda. Gede.
Untuk kepentingan penyelidikan kata Ipda. Gede, penyidik Tipikor telah memangggil tiga orang dari petugas Gudang Bulog Sengkol, dan kedepan penyidik Tipikor juga akan memanggil pihak – pihak di Divre Bulog NTB yang terkait dengan pengadaan beras di tiga Gudang Bulog yang ada di wilayah Loteng.”Ini butuh klarifikasi, apakah pengadaan beras itu sudah sesuai dengan administrasi dengan fakta yang tersimpan di dalam Gudang Bulog. Tiga orang dari Gudang Bulog Sengkol sudah kita pangggil, dan dari Divre Bulog NTB juga akan kita Panggil, supaya kita tahu siapa bidang Pengawasan dan bidang Pengadaannya,”katanya.
Pada Tahun 2015 lalu, tiga Gudang Bulog yang ada di wilayah Loteng digerebek jajaran BPK dan dari pengawasan internal Bulog. Dua dari tiga kepala Gudang itu dijatuhi sanksi pemecatan karena terbukti telah melakukan dugaan Manipulasi atau Mark Up pengadaan Beras.
Sedangkan satu dari tiga Kepala Gudang Bulog hannya diberikan saksi administrasi.”Informasi ini bersumber dari masyarakat. Memang sudah ada hasil dari BPK pada Bulan Maret 2015 lalu, tetapi hasilnya sampai dengan saat ini belum kita terima,” ujar Ipda. Gede. |rul
Via
Hukum
Posting Komentar