Hukum
Polres Ringkus Jaringan Curanmor
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Jajaran Kepolisian Polres Lombok Tengah (Loteng) tidak henti – hentinya memburu dan mengejar para pelaku tindak pidana pencurian kedaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi diwilayah Bumi Tatas Tuhu Trasna. Karena keberadaan serta aktivitas para pelaku Curanmor ini sangat meresahkan dan membuat masyarakat merasa tidak nyaman dan was - was.
Pasalnya, dalam waktu sekejap saja para pelaku Curanmor ini dengan mudahnya membawa kabur sepeda motor korbannya, dangan memanfaatkan kelengahan serta situasi yang ada ditengah – tengah masyarakat.
Terbukti, pada tanggal, 19 April 2016 lalu, salah seorang warga BTN Bogak Kelurahan Tiwu Galih Kecamatan Praya Loteng menjadi korban Tindak Pidana Curanmor.
Polisi yang menerima laporan warga yang menjadi korban Tindak Pidana Curanmor tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku Curanmor.
Hasilnya, Tim Buru Sergap (Buser) Polres Loteng berhasil membekuk tersangka pelaku Curanmor TKP BTN Bongak yakni HA 20 Tahun warga Dusun Lekor Timur Desa Lekor Kecamatan Janapria Loteng, Kamis, (21/04/2016).
HA ditangkap Tim Buser Polres Loteng ketika tengah mengintif calon mangsanya di simpang empat jalan raya Mantang Desa Mantang Kecamatan Batukliang Loteng. Tidak cukup di situ saja, berdasarkan keterangan Pelaku Curanmor Tim Buser dibantu Anggota Sat Sabara Polres Loteng , hari itu juga langsung bergerak menuju Rumah SA 39 Tahun warga Dusun Pare Desa Beleka Kecamatan Praya Timur Loteng.
SA sendiri merupakan pelaku penadah atau penampung hasil Curanmor, dari pelaku HA.
Karena mengetahui kedatangan Anggota Kepolisian SA, berhasil lolos dari sergapan Tim Buser dan kini masih dilakukan pengejaran pihak Kepolisian.
Tidak berhenti sampai disitu saja, Tim Buser dibantu Anggota Sat Sabara Polres Loteng, melakukan penggeledahan di rumah AN 44 Tahun warga Desa Beleka Kecamatan Praya Timur Loteng.
AN sendiri merupakan komplotan SA yang merupakan penadah atau penampung hasil Curanmor.
Di rumah AN, Polisi berhasil menyita 4 unit sepeda motor yang diduga kuat merupakan hasil Curanmor, yakni 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja 2 tak warna Hitam, 1 unit sepeda motor Honda CBR warna Hitam, 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna Hitam Merah, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna Hijau.” Selain 4 unit sepeda motor, Anggota juga berhasil menemukan dan menyita 3 buah plat Sepeda Motor dengan nomor polisi (Nopol), DR 5155 SG, DR 5202 TF dan DR 3482 KZ. Dan kedua orang penadah SA dan AN masih dilakukan pengejaran. Sedangkan 4 unit Sepeda Motor itu masih kita lakukan pengecekan fisik di Samsat, untuk mengetahui identitas dari ke empat sepeda motor tersebut termasuk untuk mengetahui siapa pemilik dari ke empat sepeda motor itu,” ujar Kapolres Loteng AKBP. Nurodin, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Loteng AKP. Arjuna Wijaya, S.IK Sabtu kemarin. |rul
Motor hasil curian |
Pasalnya, dalam waktu sekejap saja para pelaku Curanmor ini dengan mudahnya membawa kabur sepeda motor korbannya, dangan memanfaatkan kelengahan serta situasi yang ada ditengah – tengah masyarakat.
Terbukti, pada tanggal, 19 April 2016 lalu, salah seorang warga BTN Bogak Kelurahan Tiwu Galih Kecamatan Praya Loteng menjadi korban Tindak Pidana Curanmor.
Polisi yang menerima laporan warga yang menjadi korban Tindak Pidana Curanmor tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku Curanmor.
Hasilnya, Tim Buru Sergap (Buser) Polres Loteng berhasil membekuk tersangka pelaku Curanmor TKP BTN Bongak yakni HA 20 Tahun warga Dusun Lekor Timur Desa Lekor Kecamatan Janapria Loteng, Kamis, (21/04/2016).
HA ditangkap Tim Buser Polres Loteng ketika tengah mengintif calon mangsanya di simpang empat jalan raya Mantang Desa Mantang Kecamatan Batukliang Loteng. Tidak cukup di situ saja, berdasarkan keterangan Pelaku Curanmor Tim Buser dibantu Anggota Sat Sabara Polres Loteng , hari itu juga langsung bergerak menuju Rumah SA 39 Tahun warga Dusun Pare Desa Beleka Kecamatan Praya Timur Loteng.
SA sendiri merupakan pelaku penadah atau penampung hasil Curanmor, dari pelaku HA.
Karena mengetahui kedatangan Anggota Kepolisian SA, berhasil lolos dari sergapan Tim Buser dan kini masih dilakukan pengejaran pihak Kepolisian.
Tidak berhenti sampai disitu saja, Tim Buser dibantu Anggota Sat Sabara Polres Loteng, melakukan penggeledahan di rumah AN 44 Tahun warga Desa Beleka Kecamatan Praya Timur Loteng.
AN sendiri merupakan komplotan SA yang merupakan penadah atau penampung hasil Curanmor.
Di rumah AN, Polisi berhasil menyita 4 unit sepeda motor yang diduga kuat merupakan hasil Curanmor, yakni 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja 2 tak warna Hitam, 1 unit sepeda motor Honda CBR warna Hitam, 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna Hitam Merah, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna Hijau.” Selain 4 unit sepeda motor, Anggota juga berhasil menemukan dan menyita 3 buah plat Sepeda Motor dengan nomor polisi (Nopol), DR 5155 SG, DR 5202 TF dan DR 3482 KZ. Dan kedua orang penadah SA dan AN masih dilakukan pengejaran. Sedangkan 4 unit Sepeda Motor itu masih kita lakukan pengecekan fisik di Samsat, untuk mengetahui identitas dari ke empat sepeda motor tersebut termasuk untuk mengetahui siapa pemilik dari ke empat sepeda motor itu,” ujar Kapolres Loteng AKBP. Nurodin, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Loteng AKP. Arjuna Wijaya, S.IK Sabtu kemarin. |rul
Via
Hukum
Posting Komentar