Hukum
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Aksi pembegalan terhadap pengendara sepeda motor atau Curas kembali terjadi di wilayah Hukum Polres Lombok Tengah.
Segerombolan Begal yang diperkirakan berjumlah 4 orang beraksi di jalan raya Gubuk Pedalaman Dusun Lancing Desa Mekar Sari Kecamatan Praya Barat Lombok Tengah, Rabu (20/7/2016) sekitar Pukul 10.00 Wita.
Korban begal kali ini menimpa Ahmadi warga Desa Batu Nampar Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Tengah.
Dari informasi yang berhasil dihimpun korban datang dari aras Desa Selong Belanak menuju wilayah Desa Kuta Kecamatan Pujut Lombok Tengah dengan mengendarai sepeda motor bersama salah seorang rekannya Arta 28 Tahun yang juga merupakan warga Kecamatan Jerowaru Lombok Timur.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), dihadang kawanan Begal yang berjumlah 4 orang sembari mengancam korbannya dengan senjata tajam (Sajam).
Merasa keselamatannya terancam korban pun menyerahkan Tasnya yang berisikan Handphone dan uang tunai senilai Rp. 1,5 juta.
Setelah berhasil mengambil barang bawaan korbannya, keempat kawanan begal itu langsung melarikan diri menggunkan dua unit sepeda motor jenis Honda Beat dan Yamaha Jupiter MX.
Sesaat setelah kejadian, salah seorang rekan kedua korban datang dari arah yang sama dan langsung mengejar kawanan Begal tersebut.” Sesaat kemudian datang Paman korban dari arah belakang dan langsung mengejar pelaku,” tutur Kapolres Lombok Tengah melalui Kasubag Humas Polres Lombok Tengah AKP. I Made Suparta Rabu, (20/07/2016).
Keempat kawanan Begal itu melarikan diri ke arah jalan menuju lokasi transmigrasi Dusun Jogor Desa Mekar Sari.
Namun karena kondisi jalan yang rusak dan berlubang, keempat pelaku Begal meninggalkan sepeda motornya dan lari kearah Gunung Jogor Mekar Sari.
Masyarakat sekitar yang mengetahui aksi Pembegalan itu pun langsung ikut mengejar keempat pelaku begal, dan membakar 1 unit sepda motor pelaku.” Keempat pelaku berhasil melarikan diri ke arah pegunungan, sedangkan satu unit sepeda motor pelaku jenis Honda Beat dibakar masyarakat,” kata AKP. Suparta.
Polisi yang datang ke TKP,langsung melakukan olah TKP awal meminta keterangan saksi – saksi dan mengamankan Barang Bukti (BB) dua unit sepeda motor milik keempat kiawanan Begal.
Setelah dilakukan pengecekan pisik kendaraan, Honda Beat dengan nomor polisi DR. 3279 SW yang dibakar massa itu diketahui pemiliknya atas nama Amaq Lisa warga Dusun Semoyong Desa Kidang Kecamatan Praya Timur, sedangkan Sepeda Motor jenis Yamaha Jupiter MX dengan Nopol DR. 4862 SQ diketahui pemiliknya atas nama Jaya Kusumayadi Dusun Otak Desa Desa Kidang Kecamatan Praya Timur.” BB dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku telah kita amankan, dan telah dilakukan cek pisik di samsat. Untuk pelaku sendiri sampai saat ini masih lidik,” ujar AKP. Suparta. | rul
4 Begal Kabur, Sepeda Motor Dibakar Masa
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Aksi pembegalan terhadap pengendara sepeda motor atau Curas kembali terjadi di wilayah Hukum Polres Lombok Tengah.
Segerombolan Begal yang diperkirakan berjumlah 4 orang beraksi di jalan raya Gubuk Pedalaman Dusun Lancing Desa Mekar Sari Kecamatan Praya Barat Lombok Tengah, Rabu (20/7/2016) sekitar Pukul 10.00 Wita.
Korban begal kali ini menimpa Ahmadi warga Desa Batu Nampar Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Tengah.
Dari informasi yang berhasil dihimpun korban datang dari aras Desa Selong Belanak menuju wilayah Desa Kuta Kecamatan Pujut Lombok Tengah dengan mengendarai sepeda motor bersama salah seorang rekannya Arta 28 Tahun yang juga merupakan warga Kecamatan Jerowaru Lombok Timur.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), dihadang kawanan Begal yang berjumlah 4 orang sembari mengancam korbannya dengan senjata tajam (Sajam).
Merasa keselamatannya terancam korban pun menyerahkan Tasnya yang berisikan Handphone dan uang tunai senilai Rp. 1,5 juta.
Setelah berhasil mengambil barang bawaan korbannya, keempat kawanan begal itu langsung melarikan diri menggunkan dua unit sepeda motor jenis Honda Beat dan Yamaha Jupiter MX.
Sesaat setelah kejadian, salah seorang rekan kedua korban datang dari arah yang sama dan langsung mengejar kawanan Begal tersebut.” Sesaat kemudian datang Paman korban dari arah belakang dan langsung mengejar pelaku,” tutur Kapolres Lombok Tengah melalui Kasubag Humas Polres Lombok Tengah AKP. I Made Suparta Rabu, (20/07/2016).
Keempat kawanan Begal itu melarikan diri ke arah jalan menuju lokasi transmigrasi Dusun Jogor Desa Mekar Sari.
Namun karena kondisi jalan yang rusak dan berlubang, keempat pelaku Begal meninggalkan sepeda motornya dan lari kearah Gunung Jogor Mekar Sari.
Masyarakat sekitar yang mengetahui aksi Pembegalan itu pun langsung ikut mengejar keempat pelaku begal, dan membakar 1 unit sepda motor pelaku.” Keempat pelaku berhasil melarikan diri ke arah pegunungan, sedangkan satu unit sepeda motor pelaku jenis Honda Beat dibakar masyarakat,” kata AKP. Suparta.
Polisi yang datang ke TKP,langsung melakukan olah TKP awal meminta keterangan saksi – saksi dan mengamankan Barang Bukti (BB) dua unit sepeda motor milik keempat kiawanan Begal.
Setelah dilakukan pengecekan pisik kendaraan, Honda Beat dengan nomor polisi DR. 3279 SW yang dibakar massa itu diketahui pemiliknya atas nama Amaq Lisa warga Dusun Semoyong Desa Kidang Kecamatan Praya Timur, sedangkan Sepeda Motor jenis Yamaha Jupiter MX dengan Nopol DR. 4862 SQ diketahui pemiliknya atas nama Jaya Kusumayadi Dusun Otak Desa Desa Kidang Kecamatan Praya Timur.” BB dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku telah kita amankan, dan telah dilakukan cek pisik di samsat. Untuk pelaku sendiri sampai saat ini masih lidik,” ujar AKP. Suparta. | rul
Via
Hukum
Posting Komentar