Berita NTB
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Forum
Komunitas Hijau (FKH) Lombok Tengah mempertanyakan pajak kegiatan Tahun 2015 senilai Rp. 400 juta lebih yang dibayar melalui Bank NTB Praya Lombok Tengah.
Pasalnya, selama tahun 2015 maupun tahun – tahun sebelumnya FKH Lombok Tengah tidak pernah melaksanakan kegiatan yang nilai pajaknya mencapai Rp. 400 juta lebih.”ada yang aneh, Pajak kegiatan yang dibayar ke Bank NTB senilai Rp. 400 juta lebih itu atas nama NPWP Lemabaga (PKH), padahal kami tidak pernah melaksanakan kegiatan dengan nilai pajak sebesar itu,” ungkap Katua FKH Lombok Tengah Abdul Kasim Rabu, (20/07/2016).
Untuk memastikan kebenaran nilai Pajak Kegiatan atas nama NPWP FKH Lombok Tengah langsung melakukan penelusuran dengan mendatangi dan bertanya langsung ke pihak Bank NTB.” Pajak itu kegiatan Tahun 2015, tetapi kami tidak pernah melaksanakan kegiatan apapun di tahun 2015 maupun di tahun – tahun sebelumnya. Saya sudah bertanya langsung ke Bank NTB, jawabannya memang benar ada pajak yang dibayar senilai Rp. 400 juta lebih, tetapi pihak Bank tidak tahu siapa dan dari mana yang melakukan transasksi pembayaran Pak Kegiatan itu, nah itulah yang sedang ditelusuri pihak Bank,” tutur Abdul Kasim.
Abdul Kasim, menceritakan, setelah menyampaikan persoalan itu ke pihak Bank NTB, pihak Bank NTB berjanji akan menelusuri siapa dan dari instansi atau lembaga mana yang melakukan transaksi pembayaran pajak kegiatan senilai Rp. 400 juta lebih tersebut.” Nilainya sudah ada tinggal menelusuri siapa yang melakukan transaksi. Kalau sudah ketemu pihak Bank berjanji akan menginformasikannya ke kami,” ujarnya.
Dikonformasi terpisah via WhastApp (WA) terkait dengan pembayaran pajak kegiatan senilai Rp. 400 juta lebih atas nama NPWP FKH itu, Kepala Dinas PU dan ESDM Lombok Tengah HL. Rasyidi melalui Kabid Cipta Karya Lalu Pirman Wijaya, meminta persoalan itu di konfirmasi langsung ke Kantor Pajak atau Bank yang membayar.” Harus di konfirmasi ke Kantor Pajak atau Bank yang membayar,” ujarnya. |rul.
Aneh Ratusan Juta Pajak Kegiatan Masuk Ke Bank NTB
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Forum
Komunitas Hijau (FKH) Lombok Tengah mempertanyakan pajak kegiatan Tahun 2015 senilai Rp. 400 juta lebih yang dibayar melalui Bank NTB Praya Lombok Tengah.
Pasalnya, selama tahun 2015 maupun tahun – tahun sebelumnya FKH Lombok Tengah tidak pernah melaksanakan kegiatan yang nilai pajaknya mencapai Rp. 400 juta lebih.”ada yang aneh, Pajak kegiatan yang dibayar ke Bank NTB senilai Rp. 400 juta lebih itu atas nama NPWP Lemabaga (PKH), padahal kami tidak pernah melaksanakan kegiatan dengan nilai pajak sebesar itu,” ungkap Katua FKH Lombok Tengah Abdul Kasim Rabu, (20/07/2016).
Untuk memastikan kebenaran nilai Pajak Kegiatan atas nama NPWP FKH Lombok Tengah langsung melakukan penelusuran dengan mendatangi dan bertanya langsung ke pihak Bank NTB.” Pajak itu kegiatan Tahun 2015, tetapi kami tidak pernah melaksanakan kegiatan apapun di tahun 2015 maupun di tahun – tahun sebelumnya. Saya sudah bertanya langsung ke Bank NTB, jawabannya memang benar ada pajak yang dibayar senilai Rp. 400 juta lebih, tetapi pihak Bank tidak tahu siapa dan dari mana yang melakukan transasksi pembayaran Pak Kegiatan itu, nah itulah yang sedang ditelusuri pihak Bank,” tutur Abdul Kasim.
Abdul Kasim, menceritakan, setelah menyampaikan persoalan itu ke pihak Bank NTB, pihak Bank NTB berjanji akan menelusuri siapa dan dari instansi atau lembaga mana yang melakukan transaksi pembayaran pajak kegiatan senilai Rp. 400 juta lebih tersebut.” Nilainya sudah ada tinggal menelusuri siapa yang melakukan transaksi. Kalau sudah ketemu pihak Bank berjanji akan menginformasikannya ke kami,” ujarnya.
Dikonformasi terpisah via WhastApp (WA) terkait dengan pembayaran pajak kegiatan senilai Rp. 400 juta lebih atas nama NPWP FKH itu, Kepala Dinas PU dan ESDM Lombok Tengah HL. Rasyidi melalui Kabid Cipta Karya Lalu Pirman Wijaya, meminta persoalan itu di konfirmasi langsung ke Kantor Pajak atau Bank yang membayar.” Harus di konfirmasi ke Kantor Pajak atau Bank yang membayar,” ujarnya. |rul.
Via
Berita NTB
Posting Komentar