Golkar Nilai Ahyar Layak Gantikan H.L.Rumiawan Jadi Wakil Ketua DPRD
Lombok Tengah, SN – DPD Partai Golkar Kabupaten Lombok Tengah menilai L.M.Ahyar layak menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah menggantikan almarhum H.L.Rumiawan karena itu DPD Golkar Lombok Tengah mengusulkan PAW pimpinan DPRD Lombok Tengah. Usai menerima surat usulan Partai Golkar, DPRD Lombok Tengah menggelar rapat paripurna pemberhentian serta pergantian antar waktu (PAW) pimpinan dari Fraksi Golkar Rumiawan ke Lalu Muhamad Akhyar di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (16/9/2025).
PAW pimpinan DPRD Lombok Tengah ini dilakukan berdasarkan surat dari dewan pimpinan daerah Partai Golongan Karya Kabupaten Lombok Tengah Nomor : 22/DPD/GOLKAR-LTH/VIII/2025 perihal pergantian antarwaktu pimpinan DPRD kabupaten lombok tengah Lalu Rumiawan, Kepada Lalu Akhyar tertanggal 31 Agustus 2025. Surat tersebut dibacakan langsung oleh sekretaris DPRD Lombok Tengah, Suhadi Kana.
Setelah pengumuman dan penetapan Lalu Muhamad Akhyar sebagai Wakil Ketua I DPRD Lombok Tengah, selanjutnya akan diusulkan kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat untuk memperoleh peresmian pengangkatannya.
Ketua DPRD Lombok Tengah Lalu Ramdan menyampaikan, pimpinan DPRD berhenti dari jabatannya sebelum berakhir masa jabatannya karena 4 alasan.
Di antaranya meninggal dunia, mengundurkan diri sebagai pimpinan DPRD, diberhentikan sebagai anggota DPRD sesuai dengan ketentuan peratuan undang-undang, dan diberhentikan sebagai pimpinan DPRD.
"Sesuai ketentuan itu dan sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pada tanggal 15 Mei 2025 yang lalu, salah seorang pimpinan DPRD kabupaten lombok tengah atas nama almarhum Lalu Ahmad Rumiawan, dari fraksi partai golongan karya telah meninggalkan kita semua dalam peristiwa kecelakaan tunggal yang dialaminya," jelas Lalu Ramdan.
Disampaikannya, peristiwa tersebut bukan hanya meninggalkan duka bagi kita semua tetapi juga peristiwa tersebut mengakibatkan kekosongan pimpinan dari fraksi Partai Golongan Karya Kabupaten Lombok Tengah.
"Maka melalui rapat paripurna hari ini, kami umumkan penyampaian usul pemberhentian atas nama almarhum Lalu Ahmad Rumiawan, sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Lombok Tengah masa jabatan 2024-2029 dan penyampaian usul pengangkatan calon pimpinan DPRD Kabupaten Lombok Tengah atas nama saudara Lalu Muhammad Akhyar, sisa masa jabatan 2024-2029 dari Partai Golongan Karya Kabupaten Tengah," jelas Lalu Ramdan.
Posting Komentar