yg googlefc.controlledMessagingFunction Kader PPP Minta KPU Proses PAW DPRD Loteng Sesuai Aturan -->
Telusuri

Sasambo News

Buy template blogger
  • Beranda
  • Berita NTB
    • Sosial Ekonomi
    • Nasional
    • Internasional
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum
  • bisnis
  • Politik
  • Kesehatan
  • Hiburan
    • Kuliner
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Sasambo News
Telusuri
Beranda Politik Kader PPP Minta KPU Proses PAW DPRD Loteng Sesuai Aturan
Politik

Kader PPP Minta KPU Proses PAW DPRD Loteng Sesuai Aturan

Sasambo News
Sasambo News
28 Sep, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Lombok Tengah, SN – Kader PPP Lombok Tengah (Loteng), meminta KPUD Lombok Tengah agar memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah dari fraksi PPP dilaksanakan sesuai aturan.  Halim menegaskan  bahwa proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Loteng dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) harus dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yakni PKPU Nomor 6 Tahun 2017 Pasal 21 dan Pasal 22, serta diperkuat oleh PKPU Nomor 6 Tahun 2019 Pasal 23.

Selain itu, pada pasal 21 PKPU Nomor 6 Tahun 2017 mengatur bahwa PAW harus berdasarkan usulan resmi dari partai politik yang bersangkutan dengan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pasal 22 PKPU Nomor 6 Tahun 2017 menegaskan bahwa calon pengganti harus memenuhi syarat sebagai anggota DPRD dan tidak sedang menghadapi masalah hukum atau hal lain yang menggugurkan haknya,” tegas Ahmaf Halim, selaku simpatisan dan konstituen PPP Loteng.

Hal itu ditambah lagi dengan pasal 23 PKPU Nomor 6 Tahun 2019 semakin memperjelas mekanisme, prosedur, serta kewajiban KPU dalam melakukan verifikasi terhadap calon PAW sehingga tidak ada celah untuk meloloskan calon yang tidak memenuhi persyaratan.

Berdasarkan hal tersebut, pihaknya mendesak KPU Kabupaten Lombok Tengah untuk:

1. Konsisten menegakkan aturan dengan memastikan seluruh proses PAW sesuai ketentuan PKPU 2017 dan 2019.

2. Melakukan verifikasi ketat terhadap calon PAW dari PPP agar tidak ada pihak yang cacat hukum maupun tidak memenuhi syarat tetap diloloskan.

3. Menolak segala bentuk intervensi politik yang berpotensi menggeser aturan demi kepentingan kelompok tertentu.

4. Mengutamakan transparansi publik, agar masyarakat mengetahui proses PAW berjalan adil, jujur, dan sesuai hukum.

“Kami mengingatkan bahwa legitimasi DPRD Kabupaten Lombok Tengah sangat bergantung pada ketaatan terhadap aturan. Jangan sampai KPU terlibat dalam proses yang mencederai demokrasi dan merugikan hak politik rakyat,” imbuh Ahmad Halim.

Dengan ini, lanjut Ahmad Halim, menegaskan desakan agar KPU Kabupaten Lombok Tengah menjalankan fungsi konstitusionalnya secara profesional, berintegritas, dan menolak segala bentuk PAW yang tidak sesuai dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2017 Pasal 21–22 serta PKPU Nomor 6 Tahun 2019 Pasal 23.


Via Politik
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Sasambo News
Sasambo News Sasambonews.com, Alamat Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN HUT

IKLAN HUT

IKLAN HUT NTB

IKLAN HUT NTB

JMSI

JMSI

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN HUT KOTA MATARAM

IKLAN HUT KOTA MATARAM

IKLAN HUT RI BANK NTB

IKLAN HUT RI BANK NTB

IKLAN HUT RI RSUD

IKLAN HUT RI RSUD

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 26

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

SERTIFIKAT JMSI

SERTIFIKAT JMSI

About Me

  • Lalu amrillah
  • Foto saya Sasambo News

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Respon Cepat PDAM Terhadap Pengaduan Konsumen, Demi Pelayanan Prima

Sasambo News- Januari 07, 2026 0
Respon Cepat PDAM Terhadap Pengaduan Konsumen, Demi Pelayanan Prima
Lombok Tengah, SN– PDAM Tirtha Ardhia Rinjani Kabupaten Lombok Tengah terus berupaya meningkatkan pelayanan terbaik bagi konsumen. Setiap pengaduan yang dite…

Most Popular

Januari Mutasi Kepsek dan Pengawas

Januari Mutasi Kepsek dan Pengawas

Januari 01, 2026
Dukung Kemanusiaan di Aceh, Bank NTB Syariah Fasilitasi Operasional Ambulance Tim Medis NTB

Dukung Kemanusiaan di Aceh, Bank NTB Syariah Fasilitasi Operasional Ambulance Tim Medis NTB

Desember 31, 2025
Suhaili-Normal Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Suhaili-Normal Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Oktober 15, 2015

Recent Comments

Editor Post

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

April 29, 2020
 Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Oktober 03, 2021
Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Oktober 24, 2020

Popular Post

Januari Mutasi Kepsek dan Pengawas

Januari Mutasi Kepsek dan Pengawas

Januari 01, 2026
Dukung Kemanusiaan di Aceh, Bank NTB Syariah Fasilitasi Operasional Ambulance Tim Medis NTB

Dukung Kemanusiaan di Aceh, Bank NTB Syariah Fasilitasi Operasional Ambulance Tim Medis NTB

Desember 31, 2025
Suhaili-Normal Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Suhaili-Normal Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Oktober 15, 2015
© sasambonews.com @ 2023
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us