Gubernur Hentikan SPP Seluruh SMAN
Lombok Tengah, SN - SPP atau lebih dikenal dengan nama uang pembangunan dihentikan mulai 17 Oktober 2025.
Penghentian iuran tersebut dilakukan Gubernur NTB melalui surat keputusan Gubernur yang diteruskan ke seluruh sekolah di NTB.
Uang iuran sebesar 150 ribu rupiah perbulan yang dibayarkan setiap pertriwulan itu dianggap pungli berdasarkan hasil audit Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTB.
Kepala SMAN 1 Praya H. Kadian mengatakan sejak terbitnya surat edaran tersebut, pihak sekolah perlu menyampaikannya kepada wali murid agar diketahui. Selanjutnya menyerahkan keputusan kepada wali murid. “Nanti tidak ada lagi istilah iuran uang pembangunan, kalaupun ada itu bukan iuran namanya namun sumbangan dan itu dikelola oleh komite sekolah” ungkapny
Ketua Komite SMAN 1 Praya H. Sumum mengatakan hasil audit inspektorat pemprov iuran dianggap pungli makanya dihentikan sejak tanggal 17 oktober 2025, namun demikian istilah iuran dirubah namanya. “Kalau iuran itu sudah ditentukan besarannya, maka kita rubah namanya jadi sumbangan, tetapi namanya sumbangan ya berapa ikhlasnya, maka tergantung dari kesepakatan wali murid.” Ungkapnya.
Wali Murid L. Pathul Bahri mengatakan sejak keluar surat Gubernur itu maka tidak ada lagi istilah iuran namun dukungan. Sebab kata dukungan tidak terbatas besaran aumbangan ke pihak sekolah. “kita dukung, bisa dua tiga sak semen, kalau sumbangan nanti tidak karuan besaran dikasi, ya namanya juga sumbangan, makanya kita namakan dukungan agar tidak salah” ungkapnya.
Menurut Bupati Loteng itu, pengembangan sekolah tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah saja namun juga harus ada partisipasi orang tua murid. “Jangan hanya gara gara balon listrik, lalu anak anak kita tidak bisa mengaji, maka harus ada partisipasi dan tanggungjawab bersama terhadap sekolah tersebut” ujarnya
Disekolah itu sendiri ada orang orang yang harus diperhatikan oleh semua civitas sekokah dan orang tua seperti tukang kebun, tukang sapu, guru honorer dan lain sebaganlinya yang butuh untuk digaji dengan layak, maka melalui sumbangan atau dukungan masyarakat itu dihadapkan kebutuhan mereka bisa terpenuhi.
Pada kesempatan tersebut seluruh wali murid tetap sepakat mengekuarkan sumbangan arau dujungan ke sekokah sebesar 150 ribu rupiah perbulan
Posting Komentar