Polda NTB Gulung Pelaku Narkoba Di Lekor
Lombok Tengah, SN - Direktorat Narkoba Polda NTB gulung pelaku Narkoba di Desa Lekor Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah, NTB.
Sedikitnya 14 terduga pelaku diangkut ke Polres Lombok Tengah. Meski demikian Polisi belum mau membeberkan identitas 14 pelaku yang ditangkap dari hasil penggerebekan itu. "Ini hasil pengembangan dari kasus kasus sebelumnya," kata Kapolres Lombok Tengah AKPB Eko Yusmiantodalam keterangan oersnya Kamis 30/10/2025
Kapolres mengungkapkan dari 14 tersangka yang diamankan tiga diantaranya merupakan Target Operasi (TO), yakni S , MK dan M.
Selain para terduga pelaku, tim gabungan juga mengamankan barang bukti berupa paket plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu, dengan berat brutto 7,78 gram, satu unit timbangan digital, 19 bandel plastik klip bening, dua buah pipa kaca, satu set rangkaian alat hisap (bong), dan alat skop plastik dan 22 unit Handphone berbagai merek.
"Kami juga mengamankan sembilan unit sepeda motor berbagai jenis tanpa surat - surat dan beberapa senjata tajam terdiri dari dua bilah parang, satu bilah samurai, dan dua unit senapan angin/gas," jelasnya.
AKBP Eko menegaskan bahwa penindakan ini merupakan wujud komitmen Polres Lombok Tengah bersama Polda NTB dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Lombok Tengah.
“Kami akan menindak tegas para pelaku serta tidak akan memberikan ruang gerak terhadap jaringan peredaran narkoba. Ini merupakan upaya dan wujud nyata dalam menjaga generasi muda Lombok Tengah dari bahaya narkotika,” tegas Kapolres.
 

 
 
 
 
 
 
 
Posting Komentar