Berita NTB
Diduga Oknum Guru Jadi Calo K2
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Diangkat menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil PNS adalah harapan dan impinan semua orang.
Namun harapan dan impian seseorang menjadi PNS itu dimanfaatkan oleh tangan kotor oknum – oknum dari luar maupun dari dalam pemerintahan.
Yakni dengan cara mengiming – imingkan seseorang diangkat menjadi CPNS dengan syarat memberikan uang pelincin untuk keperluan mengurus persyaratan menjadi CPNS, khususnya dari Formasi atau Jalur Tenaga Honorer Katagori II (K2).
Dari hasil penelusuran SN terkuak salah seorang oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 3 Bare Julat Kecamatan Jonggat Lombok Tengah (Loteng) yakni Hj. Asmah, S.Pd diduga kuat terlibat dalam jarigan Mapia atau Calo pengangkatan CPNS melalui Formasi Honorer K2.
Dari barang bukti (BB) berupa kwitansi yang berhasil di kumpulkan, Hj. Asmah meminta kepada korbannya yang sebagian besar berasal dari kalangan guru Honorer sejumlah uang yang nilainya bervariasi mulai dari Rp. 10 juta hingga Rp. 50 juta per orang.
Dalam menjalankan aksinya Hj. Asmah tidak sendiri, melainkan bekerja sama dengan sejumlah pihak dari kalangan Tenaga Pendidik (guru).
Salah satunya yakni salah seorang Guru SMA Negeri 1 Pringgarata Lalu Khaerudin, M.Pd yang kini sudah meningal dunia (Almarhum- red).
Dari dokumen daftar nama – nama korban yang berhasil di himpun jumlah korban penipuan pengangkatan CPNS Foramasi Honorer K2 sebanyak 27 orang, dengan nilai hasil pungutan mencapai Rp. 400 juta lebih.” Dari 27 orang korban itu, tidak ada satupun yang diangkat menjadi CPNS. Dan uang mereka juga tidak pernah dikembalikan, meskipun sudah ditagih,” tutur salah seorang sumber terpercaya yang enggan di korankan namanya Sabtu, (14/05/2016).
Dikonfirmasi Media SN (14/05/2016) Hj. Asmah mengaku telah mengembalikan uang milik para Guru Honorer yang batal di angkat menjakdi CPNS melalui Formasi Honorer K2 tersebut.” sudah saya kembalikan dan sudah tidak ada masalah. Sedangkan uang yang diserahkan ke Almarhum (L. Kaherudin- red) akan diselesaikan dengan cara diansur melalui Gaji Pensiunnya,” ucapnya.
Menurut Hj. Asmah, BB berupa kwitansi pernyerahan uang, daftar nama dan surat pernyataan itu merupaka arsip yang sudah tidak dipergunakan lagi. Dan dirinya berani meminta uang pelincin kepada para korbannya itu, dikarenakan adanya jaminan dan kerjasama dari oknum – oknum dari Pemerintah Daerah Loteng dalam hal ini dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Loteng.” Itu hannya arsip saja. Dan Almarhum bukan mencari tetapi dicari, kata Almarhum ada Dari BKD dan Dikpora yang dilibatkan, makanya saya percaya,” ujarnya. |rul
Namun harapan dan impian seseorang menjadi PNS itu dimanfaatkan oleh tangan kotor oknum – oknum dari luar maupun dari dalam pemerintahan.
Yakni dengan cara mengiming – imingkan seseorang diangkat menjadi CPNS dengan syarat memberikan uang pelincin untuk keperluan mengurus persyaratan menjadi CPNS, khususnya dari Formasi atau Jalur Tenaga Honorer Katagori II (K2).
Dari hasil penelusuran SN terkuak salah seorang oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 3 Bare Julat Kecamatan Jonggat Lombok Tengah (Loteng) yakni Hj. Asmah, S.Pd diduga kuat terlibat dalam jarigan Mapia atau Calo pengangkatan CPNS melalui Formasi Honorer K2.
Dari barang bukti (BB) berupa kwitansi yang berhasil di kumpulkan, Hj. Asmah meminta kepada korbannya yang sebagian besar berasal dari kalangan guru Honorer sejumlah uang yang nilainya bervariasi mulai dari Rp. 10 juta hingga Rp. 50 juta per orang.
Dalam menjalankan aksinya Hj. Asmah tidak sendiri, melainkan bekerja sama dengan sejumlah pihak dari kalangan Tenaga Pendidik (guru).
Salah satunya yakni salah seorang Guru SMA Negeri 1 Pringgarata Lalu Khaerudin, M.Pd yang kini sudah meningal dunia (Almarhum- red).
Dari dokumen daftar nama – nama korban yang berhasil di himpun jumlah korban penipuan pengangkatan CPNS Foramasi Honorer K2 sebanyak 27 orang, dengan nilai hasil pungutan mencapai Rp. 400 juta lebih.” Dari 27 orang korban itu, tidak ada satupun yang diangkat menjadi CPNS. Dan uang mereka juga tidak pernah dikembalikan, meskipun sudah ditagih,” tutur salah seorang sumber terpercaya yang enggan di korankan namanya Sabtu, (14/05/2016).
Dikonfirmasi Media SN (14/05/2016) Hj. Asmah mengaku telah mengembalikan uang milik para Guru Honorer yang batal di angkat menjakdi CPNS melalui Formasi Honorer K2 tersebut.” sudah saya kembalikan dan sudah tidak ada masalah. Sedangkan uang yang diserahkan ke Almarhum (L. Kaherudin- red) akan diselesaikan dengan cara diansur melalui Gaji Pensiunnya,” ucapnya.
Menurut Hj. Asmah, BB berupa kwitansi pernyerahan uang, daftar nama dan surat pernyataan itu merupaka arsip yang sudah tidak dipergunakan lagi. Dan dirinya berani meminta uang pelincin kepada para korbannya itu, dikarenakan adanya jaminan dan kerjasama dari oknum – oknum dari Pemerintah Daerah Loteng dalam hal ini dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Loteng.” Itu hannya arsip saja. Dan Almarhum bukan mencari tetapi dicari, kata Almarhum ada Dari BKD dan Dikpora yang dilibatkan, makanya saya percaya,” ujarnya. |rul
Via
Berita NTB
Posting Komentar