yg googlefc.controlledMessagingFunction Kantor Desa Aik Mual dan Darmaji Digugat Warga -->
Telusuri

Sasambo News

Buy template blogger
  • Beranda
  • Berita NTB
    • Sosial Ekonomi
    • Nasional
    • Internasional
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum
  • bisnis
  • Politik
  • Kesehatan
  • Hiburan
    • Kuliner
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Sasambo News
Telusuri
Beranda Berita NTB Kantor Desa Aik Mual dan Darmaji Digugat Warga
Berita NTB

Kantor Desa Aik Mual dan Darmaji Digugat Warga

Sasambo News
Sasambo News
15 Mei, 2016 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. - Lahan tempat berdirinya Bangunan Kantor Desa Aik Mual Kecamatan Praya Lombok Tengah (Loteng) dan Kantor Desa Darmaji Kecamatan Kopang Loteng di gugat warga setempat yang megaku sebagai Ahli Waris Pemilik Lahan. 

 Jum’at (13/05/2016) Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Loteng HL. Mutawali membenarkan terkait dengan  di dugatnya lahan dua Kantor Desa  di Loteng tersebut.” Persoalan tanah Kantor Desa Aik Mual, laporkannya belum saya terima, sedangkan persoalan tanah Kantor Desa Darmaji laporannya sudah saya terima dari Perangkat Desa Darmaji,” katanya. 

HL. Mutawali mengaku tidak mengetahu secara persis latar belakang dan berapa luas lahan Kantor Desa Darmaji yang di dugat warga tersebut. 

Namun dari laporan yang ia terima dari Pemdes Darmaji, persoalan lahan Kantor Desa itu akan di selesaikan  dengan pihak penggugat dan akan di bayar dengan cara di ansur menggunakan Alokasi Dana Desa ( ADD) Darmaji.” Berapa luas dan berapa nominal uang ganti ruginya  saya tidak tahu, yang jelas informasinya mau di bayar dengan cara di ansur menggunakan ADD,” ucap HL. Mutawali. 
Terkait dengan boleh dan tidaknya pengalokasian anggaran ganti rugi lahan Kantor Desa yang sumbernya dari ADD, HL. Mutawali tidak bisa memberikan keputusan secara pasti. 

Pasalnya, persoalan lahan Kantor Desa tersbut penyelesaianya masih di tingkat Pemdes setempat.” Masalah boleh dan tidaknya, nanti akan dibahas dan dirancang oleh Tim perancang yang ada di Desa itu, karena persoalan lahan itu masih diselesaikan dijtingkat Pemdes,” ujar HL. Mutawali. 

Warga sekitar yang menggugat lahan Kantor Desa tersebut meminta kepada Kepala Desa (Kades) yang ada di dua desa itu untuk membayar lahan tempat berdirinya bangunan Kantor Desa tersebut, dan jika tidak warga yang mengaku sebagai Ahli Waris Pemilik lahan meminta Pemdes atau Kades di Dua Desa itu membongkar bangunan Kantor Desa.” Mintanya tanah Kantor Desa dibayar sesuai dengan harga pasaran yang berlaku saat ini, kalau tidak mau mereka (penggugat) minta tanah Kantor Desa ini dikosongkan,” sambung Kades Aik Mual Asrorul Hadi. 

Asrol menceritakan, lahan Kantor Desa Aik Mual, dipersoalkan atau digugat oleh Ahli Waris keluarga Kades Pertama Aik Mual. Dan dari hasil komunikasi antara dirinya selaku Kades Aik Mual dengan keluarga Ahli Waris, meminta lahan Kantor Desa Aik Mual itu  dibayar sesuai dengan harga jual beli lahan yang berlaku saat ini yakni seharga Rp 50 juta per arenya.” Luas lahan Kantor Desa ini sekitar 90 are, dan mereka (Ahli Waris) minta dibayar Rp. 50 juta per arenya. Saya selaku Kades jelas tidak sanggup, dan persoalan ini sudah saya laporkan ke Kabupaten untuk ditindak lanjuti dan dicari jalan keluar  terbaik,” ceritanya. 

Asrol mengaku, pihaknya pernah berwacana untuk mengalokasikan anggaran  pembayaran lahan Kantor Desa tersebut melalui ADD, namun dirinya tidak berani melanjutkana wacana tersebut. 

Pasalnya, selain kondisi ADD yang masih minim, juga bisa berdampak pada proses kegiatan pembangunan di Desa yang sumber anggarannya dari ADD.” Awalnya kami berwacana, tetapi setelah kami pertimbagkan dan dihitung – hitung ya berat juga. Untuk itu kami mohon kepada Pemkab. Loteng untuk menyelesaikan persoalan lahan Kantor Desa ini,” pungkas Asrol. |rul. 
Via Berita NTB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Sasambo News
Sasambo News Sasambonews.com, Alamat Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN BANK NTB

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 40

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 39

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 38

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 37

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 36

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 35

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 34

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 33

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 32

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 31

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 30

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 29

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 28

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 27

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 26

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 25

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 24

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 23

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 22

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 21

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 20

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 19

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 18

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 17

IKLAN BPKAD 16

IKLAN BPKAD 16

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN RSUD PRAYA

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 10

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 9

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 8

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 7

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 6

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 5

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB 4

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN BPKAD PROVINSI NTB

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN POLTEKPAR

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN DPRD LOTENG

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

IKLAN POLTEKPAR LOMBOK

SERTIFIKAT JMSI

SERTIFIKAT JMSI

About Me

  • Admin
  • Lalu amrillah
  • Foto saya Sasambo News

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Wabup Apresiasi Kerja Pansus I RPJMD Loteng

Sasambo News- Juli 10, 2025 0
Wabup Apresiasi Kerja Pansus I RPJMD Loteng
Lombok Tengah, SN – Wakil Bupati Lombok Tengah mengapresiasi kerja panitia khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Lombok Tengah yang telah menuntaskan pembahasan te…

Most Popular

Warga Bangket Parak Dan Kidang Sujud Syukur, Jembatan Penghubung Desa Diresmikan

Warga Bangket Parak Dan Kidang Sujud Syukur, Jembatan Penghubung Desa Diresmikan

Juli 06, 2025
Reses  L.Abdusahid, Penataan Lingkungan dan Makam Jadi Harapan Warga Tombok

Reses L.Abdusahid, Penataan Lingkungan dan Makam Jadi Harapan Warga Tombok

Juli 06, 2025
Bupati Lombok Tengah Terima Sabuk Hitam Dan 1 Kehormatan Dar Sensei Sengoku Asal Jepang

Bupati Lombok Tengah Terima Sabuk Hitam Dan 1 Kehormatan Dar Sensei Sengoku Asal Jepang

Juli 06, 2025

Recent Comments

Editor Post

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan

April 29, 2020
 Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Anak Selamat Gara Gara Turun Beli Pentol, Ayah Tewas, Ibu Koma Saat Mobil Terjun 30 Meter di Pusuk

Oktober 03, 2021
Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Video Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 2

Oktober 24, 2020

Popular Post

Warga Bangket Parak Dan Kidang Sujud Syukur, Jembatan Penghubung Desa Diresmikan

Warga Bangket Parak Dan Kidang Sujud Syukur, Jembatan Penghubung Desa Diresmikan

Juli 06, 2025
Reses  L.Abdusahid, Penataan Lingkungan dan Makam Jadi Harapan Warga Tombok

Reses L.Abdusahid, Penataan Lingkungan dan Makam Jadi Harapan Warga Tombok

Juli 06, 2025
Bupati Lombok Tengah Terima Sabuk Hitam Dan 1 Kehormatan Dar Sensei Sengoku Asal Jepang

Bupati Lombok Tengah Terima Sabuk Hitam Dan 1 Kehormatan Dar Sensei Sengoku Asal Jepang

Juli 06, 2025
© sasambonews.com @ 2023
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us