Berita NTB
LOMBOK TENGAH, asambonews.com.- Sudah menjadi kebiasaan dan tradisi Kepala Desa (Kades) / Lurah se – Lombok Tengah (Loteng) setiap tahunnya yakni mengelar Study Banding ke luar Daerah.
Seperti ke beberapa kota besar yang ada di wilayah Pulau Jawa.
Study Banding yang menyedot angaran puluhan juta rupiah yang bersumber dari APBDes masing – masing Desa itu dianggap salah satu bentuk pemborosan APBDes.Pasalnya, meskipun setiap tahun para Kades/Lurah se – Loteng rutin menggelar Study Banding ke luar Daerah, namun tidak memberikan hasil atau manfaat yang berarti baik bagi Pemerintah Desa (Pemdes) maupun untuk Masyarakat di Desa.
Buktinya, sejumlah Kades di Loteng terjerat Hukum karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi, dan puluhan Kades dilaporkan oleh masyarakatnya sendiri karena diduga telah menyalahgunakan wewenang dan menyelewengkan Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD).
Pada tahun – tahun sebelumnya, keberangkatan Study Banding Kades/Lurah se – Loteng ke luar Daerah itu dikoordinir oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Loteng bersama pengurus Forum Kades di masing – masing Kecamatan Se – Loteng. Dan pada perjalanan Study Banding Kades Tahun 2016 ini dibuat berbeda yakni dibagi menjadi tiga kelompok keberangkatan dengan tujuan yang berbeda.
Oleh Konsorsium LSM Loteng, Study Banding para Kades/Lurah se – Loteng itu dianggap sebagai kegiatan Pelesir para Kades/Lurah.
Terlebih lagi biaya yang dikeluarkan per Kades ke Biro Jaya Perjalanan (Travel) mencapai Rp. 5,5 Juta.” Itu namanya, Pelesir berkedok Study Banding. Kalau memang itu Study Banding, tunjukkan dan buktikan hasilnya di Desa masing – masing. Semakin sering Study Banding kok malah semakin banyak Kades yang di Bui karena diduga Korupsi dan dilaporkan ke penegak hukum oleh masyarakatnya sendiri,” ucap Angota Konsorsium LSM Loteng Zaenal Selasa, (10/05/2016).
Menurut Zaenal, korupsi tidak hannya dalam bentuk mengambil negara untuk kepentingan diri sendiri, orang lain maupun kelompok tertentu, melainkan bisa juga dalam bentuk pelaksanaan suatu program kegiatan yang tidak bermanfaat atau tidak bisa digunakan serta difungsikan untuk kepentingan masyarakat.”Perlu di cek apakah biaya perjalanan dinas Kades sebesar Rp. 5,5 juta yang di setor ke Travel itu sudah sesuai dengan aturan, terlebih lagi tujuan perjalanan Kades itu ke Pulau Jawa. Itu baru biaya perjalanan saja, belum lagi biaya uang saku masing – masing Kades, dan kesemua biaya itu dianggarkan melalui APBDes,” ucapnya.
Untuk itu Zaenal meminta kepada Kejaksaan Negeri Praya Loteng dan Kepolisian Polres Loteng untuk mengusut biaya perjalanan Study Banding Kades se – Loteng yang di setor Biro Jasa Perjalanan tersebut.
Zaenal menduga, ada persengkongkolan jahat antara oknum Kades yang mengurus perjalanan Study Banding tersebut dengan pihak Biro Jasa Perjalanan, terlebih lagi Study Banding yang dilaksnakan oleh seluruh Kades se – Loteng itu hasilnya tidak pernah jelas keberadaanya.” Itu juga bisa dikatakan Korupsi, karena Study Banding itu hasilnya tidak pernah ada. Yang ada maslah Kades yang dulunya tidak tahu Jakarata, setelah ikut Study Banding Tahu apa itu Jakarta. Dulu Perjalanan Study Banding Kades itu dikoordinir BPMD Loteng, namun karena di persoalkan, sekarang diurus oleh Kades itu sendiri melalui ketua kelompok masing – masing.
Untuk itu kami meminta kepada Jaksa dan Polisi untuk mengusut dugaan penggelmbungan biaya perjalanan dinas Kades sebesar Rp. 5,5 juta per Kades yang di setor ke pihak Travel, karena kami menduga ada kong – kalikong antara oknum Kades dengan pihak Travel dalam penentuan besaran biaya perjalanan Dinas Kades tersebut,” pintanya.
Terpisah Kepala BPMD Loteng Lalu Haris Munandar menjelaskan, dalam kegiatan Stydi Banding Kades se – Loteng tersebut, BPMD Loteng hannya bertindak sebagai pasilitator saja, selebihnya menjadi urusan masing – masing Kades.” Kita hannya di minta sebagai Pasilitator saja, selebihnya itu urusan teman – teman Kades. Dan perjalanan Study Banding Kades tahun ini dibagi menjaldi tiga gelombang keberangkatan dengan tujuan yang berbeda. Gelombang pertama tujuannya ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Gelombang Kedua ke Kabupaten Tanggerang dan Gelombang Ketiga ke Tanggerang,” ujarnya. |rul
Polisi dan Jaksa Diminta Usut Study Banding Kades
![]() |
Zainal |
LOMBOK TENGAH, asambonews.com.- Sudah menjadi kebiasaan dan tradisi Kepala Desa (Kades) / Lurah se – Lombok Tengah (Loteng) setiap tahunnya yakni mengelar Study Banding ke luar Daerah.
Seperti ke beberapa kota besar yang ada di wilayah Pulau Jawa.
Study Banding yang menyedot angaran puluhan juta rupiah yang bersumber dari APBDes masing – masing Desa itu dianggap salah satu bentuk pemborosan APBDes.Pasalnya, meskipun setiap tahun para Kades/Lurah se – Loteng rutin menggelar Study Banding ke luar Daerah, namun tidak memberikan hasil atau manfaat yang berarti baik bagi Pemerintah Desa (Pemdes) maupun untuk Masyarakat di Desa.
Buktinya, sejumlah Kades di Loteng terjerat Hukum karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi, dan puluhan Kades dilaporkan oleh masyarakatnya sendiri karena diduga telah menyalahgunakan wewenang dan menyelewengkan Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD).
Pada tahun – tahun sebelumnya, keberangkatan Study Banding Kades/Lurah se – Loteng ke luar Daerah itu dikoordinir oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Loteng bersama pengurus Forum Kades di masing – masing Kecamatan Se – Loteng. Dan pada perjalanan Study Banding Kades Tahun 2016 ini dibuat berbeda yakni dibagi menjadi tiga kelompok keberangkatan dengan tujuan yang berbeda.
Oleh Konsorsium LSM Loteng, Study Banding para Kades/Lurah se – Loteng itu dianggap sebagai kegiatan Pelesir para Kades/Lurah.
Terlebih lagi biaya yang dikeluarkan per Kades ke Biro Jaya Perjalanan (Travel) mencapai Rp. 5,5 Juta.” Itu namanya, Pelesir berkedok Study Banding. Kalau memang itu Study Banding, tunjukkan dan buktikan hasilnya di Desa masing – masing. Semakin sering Study Banding kok malah semakin banyak Kades yang di Bui karena diduga Korupsi dan dilaporkan ke penegak hukum oleh masyarakatnya sendiri,” ucap Angota Konsorsium LSM Loteng Zaenal Selasa, (10/05/2016).
Menurut Zaenal, korupsi tidak hannya dalam bentuk mengambil negara untuk kepentingan diri sendiri, orang lain maupun kelompok tertentu, melainkan bisa juga dalam bentuk pelaksanaan suatu program kegiatan yang tidak bermanfaat atau tidak bisa digunakan serta difungsikan untuk kepentingan masyarakat.”Perlu di cek apakah biaya perjalanan dinas Kades sebesar Rp. 5,5 juta yang di setor ke Travel itu sudah sesuai dengan aturan, terlebih lagi tujuan perjalanan Kades itu ke Pulau Jawa. Itu baru biaya perjalanan saja, belum lagi biaya uang saku masing – masing Kades, dan kesemua biaya itu dianggarkan melalui APBDes,” ucapnya.
Untuk itu Zaenal meminta kepada Kejaksaan Negeri Praya Loteng dan Kepolisian Polres Loteng untuk mengusut biaya perjalanan Study Banding Kades se – Loteng yang di setor Biro Jasa Perjalanan tersebut.
Zaenal menduga, ada persengkongkolan jahat antara oknum Kades yang mengurus perjalanan Study Banding tersebut dengan pihak Biro Jasa Perjalanan, terlebih lagi Study Banding yang dilaksnakan oleh seluruh Kades se – Loteng itu hasilnya tidak pernah jelas keberadaanya.” Itu juga bisa dikatakan Korupsi, karena Study Banding itu hasilnya tidak pernah ada. Yang ada maslah Kades yang dulunya tidak tahu Jakarata, setelah ikut Study Banding Tahu apa itu Jakarta. Dulu Perjalanan Study Banding Kades itu dikoordinir BPMD Loteng, namun karena di persoalkan, sekarang diurus oleh Kades itu sendiri melalui ketua kelompok masing – masing.
Untuk itu kami meminta kepada Jaksa dan Polisi untuk mengusut dugaan penggelmbungan biaya perjalanan dinas Kades sebesar Rp. 5,5 juta per Kades yang di setor ke pihak Travel, karena kami menduga ada kong – kalikong antara oknum Kades dengan pihak Travel dalam penentuan besaran biaya perjalanan Dinas Kades tersebut,” pintanya.
Terpisah Kepala BPMD Loteng Lalu Haris Munandar menjelaskan, dalam kegiatan Stydi Banding Kades se – Loteng tersebut, BPMD Loteng hannya bertindak sebagai pasilitator saja, selebihnya menjadi urusan masing – masing Kades.” Kita hannya di minta sebagai Pasilitator saja, selebihnya itu urusan teman – teman Kades. Dan perjalanan Study Banding Kades tahun ini dibagi menjaldi tiga gelombang keberangkatan dengan tujuan yang berbeda. Gelombang pertama tujuannya ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Gelombang Kedua ke Kabupaten Tanggerang dan Gelombang Ketiga ke Tanggerang,” ujarnya. |rul
Via
Berita NTB
OBAT DIABETES
BalasHapusObat kencing manis
DIABETES MILETUS
Gula Darah
OBAT HERBAL DIABETES
OBAT DIABET
OBAT DIABETES MILETUS