Berita NTB
Warga Gundul Tutup Paksa Galian C
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Ratusan warga Dusun Gundul Desa Menemeng Kecamatan Pringgarata melakukan aksi protes atas keberadaan galian C milik Nengah Sudi yang berada di Dusun Karang Kubu Desa Bilebante Kecamatan Pringgarata.
Karena keberadaan galian itu, telah berdampak pada rusaknya lahan pertanian mereka. Atas persoalan itu, awal pemicu warga menjadi geram dan marah. Sehingga, ratusan warga Dusun Gundul mendatangi tempat lokasi yang berada di Dusun Sempoje Desa Menemeng sebagai lokasi lalu lalang untuk melintas ke Dusun Karang Kubu.
Selain, melakukan aksi protes kepada penanggungjawab galian tersebut, warga melakukan pembolokiran jalan dan pembakaran ban di pinggir jalan lokasi penambangan.
Sehingga sempat menimbulkan kemacetan di jalan menuju desa Bagu Kecamatan pringgarata. Atas kejadian itu, memabuat pihak aparat, seperti Kepolisian, TNI, Pol PP, pemerintah Kecamatan, Pemerintah desa dan tokoh masyarakat ikut meredam aksi warga yang sudah diambang kemarahan tersebut.
Setelah beberapa jam, kemarahan warga bisa diredam. Dengan syarat jembatan sebagai tempat melintas dan lalulang mobil pengakutan tambang di hambruk.
Karena, tidak mau melihat aksi warga tersebut, akhirnya pihak Pemerintah Kecamatan mengambil keputusan, sebelum pemilik tambang memiliki izin, maka jembatan tempat melintas mobil pengangkut tersebut dihambruk terlebih dahulu.
Atas keputusan pemerintah kecamatan itu, para warga mulai tenang dan langsung mengahambruk jembatan tersebut.
Salah satu warga Gundul, Rusdah mengatakan, aksi protes dan penutupan ini murni dari masyarakat. Dimana, masyarakat sudah merasa resah dan galau atas keberadaan galian tersebut. Apalagi, banyak lahan pertanian mereka yang rusak, akibat keberadaan galian tersebut.
Disatu sisi, kalau hal ini tidak dilakukan oleh warga, maka sekitar 70 hektar lahan pertanian warga akan rusak, akibat dampak dari galian tersebut. Artinya, kalau hal ini dibiarkan, maka mata pencarian warga akan hilang. Apalagi, warga Gundul yang merupakan mata pencariannya hanya bercocok tanam. “Sekitar 98 persen warga Gundul, mata pencariannya bercocok tanam. Kalau hal ini dibiarkan maka itu akan hilang,” ujarnya.
Kadus Gundul Pajarudin mengatakan, kalau hal ini memang dibairkan matapencarian warga terganggu. Padi di sekitar tambang akan menjadi gagal panen. “Kita ingin galian tersebut ditutup saja,” tegas Pajarudin.
Sedangkan, Juru Pengairan Gebong I, Muksin mengakui, apabila keberadaan galian ini tetap dibiarkan melakukan aktivitas, maka ratusan hektar lahan pertanian petani terancam rusak. Bahkan, tidak hanya di wilayah Dusun Gundul saja yang akan rusak, melainkan lahan pertanian petani di wilayah Lombok Barat juga akan rusak. “Malah lahan pertanian di Lobar yang akan terancam rusak akibat galian tersebut sebanyak 215 hektar, terdiri di empat wilayah, yakni desa Montong Are, Kediri Induk, Jage RageIndah dan Jage Rage Induk,” terangnya.
Sementara, Camat Pringgarata Surya Darma menjelaskan, aksi protes warga ini timbul, karena terkait keberadaan galian C tersebut. Dimana, mereka tidak menerima atas dampak terhadap keberadaan galian C tersebut. Dimana, karena keberadaan galian itu, maka lahan pertanian mereka menjadi terncam rusak. Sehingga, atas persoalan itulah mereka melakukan aksi protes dan meminta untuk menutup aktivitas galian tersebut. Apalagi, disatu sisi keberadaan galian tersebut belum punya izin. “Atas kesepatakan bersama, kita tutup sementara galian tersebut, sebelum mereka punya izin,” katanya.
Kapolsek Pringgarata, Iptu I Ketut Surya Dharma mengatakan, sebelum pemilik tambang tersebut mempunyai izin, terlebih dahulu akan dilakukan penutupan. Tidak hanya itu, dilokasi penambangan ini juga akan dipasang garis police line. “Kalau memang ada yang berani melakukan aktivitas penambangan, maka akan berurusan dengan hukum. Apalagi, dilokasi tambang sudah dipasang garis police line,” tegasnya. |dk
Via
Berita NTB
Posting Komentar