DPRD Digoyang Kecimol, Dewan Siap Perjuangkan AK
Lombok Tengah, SN – Kantor DPRD Lombok Tengah digoyang Kecimol. Belasan Group Kecimol dari Asosiasi Kecimol (AK) NTB mendatangi Kantor DPRD Lombok Tengah. Mereka datang bukan untuk konser akan tetapi untuk melakukan aksi demonstrasi.
Kedatangan masa aksi untuk menuntut agar Kecimol diakonodir oleh pemerintah daerah. Selain itu mereka meminta agar pemerintah daerah membuat peraturan daerah yang mengatur tentang kesenian daerah. “Kami mau diatur, buat perda untuk mengatur kesenian daerah biar tidak liar” ingkap Suhardi Koordinator Aksi
Dalam perbup ataupun perda itu mengatur tentang tata cara berkesenian yang baik dan benar. “jika memang kami harus gunakan Capuk, dan kain, maka kami akan lakukan, jika kami diatur tidak joget joget dijalan maka kami takkan lakukan, yang pasti kami siap diatur bukan menghabisi mata pencaharian kami” ungkapnya.
Peraturan Desa yang mengatur tentang Kecimol diakuinya telah menghambar eksitensi kecimol. Larang menggunakan kecimol baik keluar dan masuk desa secara tidak langsung telah membunuh mata pencaharian.
“perdes ini diskriminatif, pilih kasih, kesenian yang lain diberikan masuk, kami dilarang” ungkapnya.
Dia sendiri tidak menampik adanya dancer kecimol melakukan aksi joget erotis akan tetapi hal itu bukan dilakukan oleh asosiasi kecimol melainkan sanggar atau grup liar. “kalau ada dancer yang joget erotis, bukan anggota kami, mereka berbuat kami yang masuk neraka” ungkapnya.
Tuntutan lain dari AK NTB adalah meminta kepada Kepala Dinas Pariwisata L.Sungkul untuk meminta maaf atas status ri medoais yang mengatakan Kecimol bukanlah buraya Lombok. "Kami minta pak Karus Pariwisata L.Sungkul meminta maaf dipublik atas pernyataannya itu" pintanya
Sementara itu Anggota Komisi II DPRD Lombok Tengah Hamzan berjanji akan meneruskan aspirasi Asosiasi Kecimol NTB. “Kami akan teruskan ke pemerintah daerah apa yang menjadi aspirasi teman teman” ungkapnya.
Hamzan mengakui Perdes diskriminatif sebab oenegakan aturan masih tergantung pada bayaran. “saya tahu, gara gara dikasi uang kecimol dikasi masuk, ini kan tidak adil” ungkapnya.
Untuk itu keinginan AK agar Perdes dihapus akan disampaikan ke Bupati Lombok Tengah, hanya saja tidak semudah membalikkan tangan, butuh proses dan itu lama” ujarnya.
Posting Komentar