Berita NTB
MATARAM,Sasambonews.com.
Lurah Dasan Agung Hambali,Sos kemarin kepada Media ini diruang kerjanya mengungkapkan bahwa, Satpol PP NTB sudah mengeluarkan surat peringatan jumat (8/04) agar PKL segera pindah dan mendate line para pedagang kaki lima di Islamic Center sampai tanggal (15/04) namun belum juga ditertibkan. "Pol PP NTB masih belum melakukan penertiban." tandasnya.
Diakuinya dirinya sebagai lurah sudah lama memperingati PKL tersebut agar bersiap-siap karena akan ada penertiban."Kita sudah informasikan, dan sebagian kan warga kami yang berjualan. Tetapi alasan mereka belum pindah bahwa ada izin dari Kepala Biro Umum pemprov NTB yang saat itu diketuai oleh Iswandi.
Setelah kita melakukan konfirmasi ternya tidak benar, kita jadi bingung sama pemprov,"terangnya.
Disampaikannya bahwa PKL yang didata dari kelurahan sendiri ada 14 dan telah disiapkan lapak dijalan masuk pasar dasan agung."Lapak PKL disiapkan tidak permanen, setelah didata mereka pindah. Namun setelah IC selesai dibangun kita sudah tahu bahwa itu akan dibongkar dan dijadikan sarana pendukung IC dan akan dibangun Kantor Bank Syariah, dan stan pameran pada MTQ nanti"terangnya.
Disampaikan juga bahwa beberapa kali PKL mengadu ke kelurahan , dan tidak bisa berbuat apa-apa."Kita dikelurahan tidak bisa berbuat banyak. Karena mereka punya organisasi APKLI, kami arahkan saja ke sana,"terangnya.
Ditambahkannya setelah itu PKL pindah buat Lapak lokasi yang dulunya kantor eks perikanan dan kelautan serta Eks Kantor Transmigrasi. "Alasanya diizinkan oleh pemprov NTB. Setelah kita klarifikasi tidak ada, kita tanya lalu siapa yanh mengizinkan, kita bingung juga," pungkasnya.Ipr
Pol PP Diminta Tertibkan PKL IC
MATARAM,Sasambonews.com.
Lurah Dasan Agung Hambali,Sos kemarin kepada Media ini diruang kerjanya mengungkapkan bahwa, Satpol PP NTB sudah mengeluarkan surat peringatan jumat (8/04) agar PKL segera pindah dan mendate line para pedagang kaki lima di Islamic Center sampai tanggal (15/04) namun belum juga ditertibkan. "Pol PP NTB masih belum melakukan penertiban." tandasnya.
Diakuinya dirinya sebagai lurah sudah lama memperingati PKL tersebut agar bersiap-siap karena akan ada penertiban."Kita sudah informasikan, dan sebagian kan warga kami yang berjualan. Tetapi alasan mereka belum pindah bahwa ada izin dari Kepala Biro Umum pemprov NTB yang saat itu diketuai oleh Iswandi.
Setelah kita melakukan konfirmasi ternya tidak benar, kita jadi bingung sama pemprov,"terangnya.
Disampaikannya bahwa PKL yang didata dari kelurahan sendiri ada 14 dan telah disiapkan lapak dijalan masuk pasar dasan agung."Lapak PKL disiapkan tidak permanen, setelah didata mereka pindah. Namun setelah IC selesai dibangun kita sudah tahu bahwa itu akan dibongkar dan dijadikan sarana pendukung IC dan akan dibangun Kantor Bank Syariah, dan stan pameran pada MTQ nanti"terangnya.
Disampaikan juga bahwa beberapa kali PKL mengadu ke kelurahan , dan tidak bisa berbuat apa-apa."Kita dikelurahan tidak bisa berbuat banyak. Karena mereka punya organisasi APKLI, kami arahkan saja ke sana,"terangnya.
Ditambahkannya setelah itu PKL pindah buat Lapak lokasi yang dulunya kantor eks perikanan dan kelautan serta Eks Kantor Transmigrasi. "Alasanya diizinkan oleh pemprov NTB. Setelah kita klarifikasi tidak ada, kita tanya lalu siapa yanh mengizinkan, kita bingung juga," pungkasnya.Ipr
Via
Berita NTB
Posting Komentar