Berita NTB
LOTENG, sasambonews.com. – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah merekomendasikan pembongkaran total bangunan Piskesmas Batukliang Utara (BKU). Rekomendasi itu dikeluarkan setelah inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Pansus ke lokasi proyek, Rabu kemarin.
Sidak, Dewan Minta Puskesmas KLU Dibongkar
![]() |
Mashudi |
Dalam sidak, Pansus menemukan ketidakberesan dalam pengerjaan proyek di tahun 2015 senilai Rp 1,5 milyar tersebut. Selain belum rampung, proses pengerjaannya disinyalir tidak sesuai petunjuk tekhnis. Begitu juga matrial yang digunakan, diduga tidak sesuai spack.
Ketua Pansus, Lalu Mashudi mengaku kecewa dengan hasil pengerjaan proyek tersebut. Menurutnya, pengerjaan peoyek dilakukan asal-asalan. Informasi yang ia terima, anggaran yang telah terserap dalam proyek tersebut sekitar Rp 800 juta. Namun jika melihat faktanya, anggarannya tidak sebesar itu.
Dikatakan mashudi, buruknya kwalitas proyek adalah bukti ketidakprofesionalan pihak kontraktor, serta lemahnya pengawasan dari pihak-pihak terkait, khususnya Dinas Kesehatan. Hal ini juga merupakan bukti kebodohan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Lombok Tengah dalam menentukan pemenang tender. “ Sudah tahu waktu pengerjaanya singkat, kenapa dipercayakan kepada kontraktor yang tidak beres seperti ini,” tegas Mashudi.
Hasil temuan ini, lanjut Mashudi akan dibahas bersama anggota Pansus lainnya. Dalam waktu dekat pihaknya berencana meminta keterangan dari Dinas Kesehatan dan pihak-pihak terkait lainnya, serta meminta dukument proyek di LPSE selaku penyelenggara lelang.
Untuk mengetahui adanya kerugian negara, pihaknya juga akan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya untuk melakukan audit. Pihaknya juga akan menelusuri dugaan “permainan” oknum dari instansi pemerintahan. Terlepas dari semua itu, kasus tersebut diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi pihak-pihak terkait, khususnya LPSE agar lebih selektif dalam menentukan pemenang tender.
Sementara itu pihak kontraktor, Fadlan mengatakan, pengerjaan proyek sudah sesuai ketentuan. Hanya saja, pengerjaan terkendala cuaca yang tidak menentu. Ditambah kesulitan dalam mendapatkan pekerja dan beberapa kendala tekhnis lainnya.
Sesuai ketentuan, pihaknya telah mengembalikan 17 persen anggaran proyek ke negara. Itu artinya tidak ada kerugian negara dalam proyek tersebut. Fadlan pun mengaku siap mempertanggungjawabkan hasil kerjanya itu, bahkan ke ranah hukum sekalipun. (wis)
Via
Berita NTB
Posting Komentar